PASURUAN, Radar Bromo - Penganggaran untuk pemeliharaan rumah dinas (rumdin) wali kota, wakil wali kota (wawali) dan sekretaris daerah (sekda), tak akan mengalami perubahan.
Pemkot Pasuruan tidak menambah anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Besarnya tetap, Rp 260 juta seperti dalam APBD 2025.
Kabag Umum Pemkot Pasuruan, Luluk Isnawati menuturkan tidak ada rehab berat atau penambahan fasilitas dalam Rumdin tahun ini. Baik untuk Rumdin wali kota, wawali ataupun sekda. Hanya dilakukan pemeliharaan rutin.
Karena itu, pihaknya tidak menambah anggaran pemeliharaan untuk tiga rumdin ini.
Mengingat, anggaran yang tersedia diyakini cukup sampai akhir tahun. Apalagi pemanfaatannya kondisional. Disesuaikan sama kebutuhan.
"Tidak ada rehab berat. Jadi kami yakin anggaran Rp 260 juta mencukupi sampai akhir tahun ini," katanya.
Luluk menyebut, anggaran yang bersumber dari APBD itu dialokasikan dengan besaran yang berbeda.
Untuk rumdin wali kota dan wawali dialokasikan sama, Rp 100 juta. Sementara rumdin sekda lebih sedikit. Dialokasikan Rp 60 juta untuk satu tahun.
Ia menjelaskan anggaran pemeliharaan itu sudah termasuk ongkos tukang. Rumdin wali kota dan wawali dialokasikan Rp 30 juta untuk ongkos tukang.
Sementara rumdin sekda lebih kecil, Rp 10 juta. Digunakan, jika memang dibutuhkan pemeliharaan.
Pemakaiannya tidak harus terserap 100 persen. Misalnya, ada bangunan yang bocor, maka langsung ditambal atau diganti pada bagian yang rusak.
Atau jika ada bagian dari rumdin tersebut yang butuh pengecatan, karena dinilai cat lama sudah kusam atau mengelupas.
"Penganggarannya disesuaikan dengan kebutuhan. Jadi Insyallah, anggaran yang tersedia mencukupi sampai akhir tahun," jelas Luluk. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin