PASURUAN, Radar Bromo-Jajaran Polres Pasuruan Kota masih memburu dua pelaku yang melakukan aksi pencurian di area parkir koperasi CMD di desa Kebonrejo, Grati, Kabupaten Pasuruan. Dua pelaku ini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mintarta menuturkan, pihaknya telah menerima pelimpahan dua pelaku pencurian dari polsek Winongan.
Sebab meski mereka ditangkap di Winongan, tapi lokasi aksi pencurian masuk Grati yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Dua pelaku yang diamankan adalah Mianto, 41, warga Plososari, Grati dan Rahmatan Lil Alamin, 25, warga Tampung, Lekok. Namun Rahmatan Lil Alamin akhirnya tewas saat dirawat di RSUD Grati karena luka yang dideritanya akibat terkena ledakan bondet.
"Satu pelaku atas nama Mianto memang sudah diamankan. Tapi belum bisa dimintai keterangan karena dalam masa perawatan," jelas Kasi Humas.
Mianto memang mengalami luka usai sempat dimassa oleh masyarakat yang geram dengan aksi nekat pelaku. Ia juga sempat terkena percikan dari bondet yang dilemparnya.
Namun pengakuan dari Mianto, aksi ini dilakukan berempat. Kedua pelaku lainnya diketahui berinisial US dan S.
"Dua pelaku kabur dan telah ditetapkan sebagai DPO. Kami juga masih menunggu keterangan dari Mianto," kata Mintarta.
Humas RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, dr Dya Luciana membenarkan jika Mianto sempat dirawat di RS karena luka yang dideritanya. Namun ia hanya melakukan rawat jalan dengan diantar oleh polisi. "Betul, ia rawat jalan," jelas Luci-sapaannya.
Diketahui, sebuah pencurian motor berubah menjadi insiden tragis, Rabu pagi (17/9). Terjadi aksi pencurian dan diketahui massa. Pelaku yang jumlahnya empat orang, bahkan sempat melemparkan bondet kea rah warga dan polisi yang mengejar.
Tetapi salah satu pelaku, Rahmatan Lil Alamin tewas usai terkena bondet yang dibawanya sendiri. Bondet yang dipegangnya justru meledak sebelum sempat dilempar. (riz/fun)
Editor : Muhammad Fahmi