PASURUAN, Radar Bromo-Aksi balap liar di sudut jalan Kota Pasuruan tak kunjung meredup. Hampir tiap weekend, jajaran kepolisian selalu merazia kegiatan ilegal tersebut yang selalu digelar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota karena sangat meresahkan masyarakat.
Walaupun sering ditindak tegas, para pelaku balap liar selalu menggelarnya. Kadang juga dengan kepolisian selalu kucing-kucingan.
Polres Pasuruan Kota pun berinisiasi untuk menghentikannya. Dengan cara memberikan ruang untuk pelaku pencinta otomatif.
Kepolisian berencana menjadikan salah satu lahan di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan sebagai sirkuit resmi balapan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan, fenomena balap liar yang terus berulang dan sulit diberantas dengan pendekatan represif semata.
Ketiadaan sirkuit resmi sebagai wadah penyaluran minat dan bakat pemuda dalam dunia otomotif.
Keterbatasan ruang edukasi dan kompetisi sehat bagi komunitas otomotif. “Risikonya, gangguan lalu lintas dan kecelakaan fatal akibat penggunaan jalan umum sebagai lintasan balap,” ujarnya.
Menyadari pentingnya penanggulangan balap liar yang kerap membahayakan keselamatan masyarakat, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi kunci keberhasilan pembangunan sirkuit yang dinamakan Merah Putih ini.
Sirkuit ini dirancang tidak hanya sebagai fasilitas olahraga bermotor. Tetapi juga sebagai wadah pembinaan generasi muda untuk berkompetisi secara sehat dan profesional.
“Dengan adanya dukungan kebijakan, pendanaan, dan kemitraan strategis, diharapkan Sirkuit Merah Putih mampu menjadi solusi jangka panjang yang memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan prestasi bagi daerah,” jelasnya.
Tujuan pembangunan sirkuit juga mendorong perkembangan sektor pariwisata otomotif yang dapat menarik pengunjung dari berbagai daerah.
Selain itu untuk peningkatan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pemuda.
Hingga terbangunnya hubungan positif antara kepolisian dan komunitas otomotif, terciptanya ruang ekspresi yang aman, legal, dan produktif bagi generasi muda.
Seperti apa sirkuit yang akan dibangun? Kabarnya, spesifikasi lintasan sesuai standar drag race.
Lokasinya berada di jalur evakuasi dan titik kontrol untuk petugas keamanan lokasi strategis yang minim gangguan pemukiman dan mudah diawasi.
Saat ini kepolisian masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait legalitas dan akses lahan zona pengereman dan pengamanan, agar sesuai SOP keselamatan area start–finish, paddock, tribun penonton, dan pos pengamanan.
Namun kendalanya adalah dengan perizinannya terkait lahan yang akan dimanfaatkan. Polres Pasuruan Kota juga meyakini, rencana ini juga mendapat dukungan banyak pihak. Sebab dari hasil polling yang dilakukan Polres Pasuruan Kota, sebagian besar setuju adanya sirkuit ini, Sebab bertujuan untuk mengurangi balap liar yang sampai saat ini sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan lain.
“Apalagi keluhan balap liar ini hampir menjadi laporan terbanyak dari warga. Parameternya tentu aduan ke ke polisi. “Baik di telpon 110 telpon ke polsek, aduan wa lapor pak kapolres dan di sosial media,” sampainya. (zen/fun)
Editor : Fandi Armanto