PASURUAN, Radar Bromo-Pemkot terus menggenjot capaian kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau KTPel di Kota Pasuruan.
Setiap harinya, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) bisa melayani 250 permintaan pembuatan KTPel. Jumlah ini bisa naik lipat dua saat momen tertentu.
Kepala Dispendukcapil kota Pasuruan, Siti Maryam mengungkapkan, jumlah wajib KTP di Kota Pasuruan sebanyak 157.844 penduduk. Rinciannya, 78.063 penduduk laki laki dan sisanya sebanyak 79.781 penduduk perempuan.
Dari jumlah ini, sebanyak 154.987 wajib KTP sudah memiliki KTPel. Sehingga 2.857 wajib KTP belum memiliki KTPel.
Agar target pencatatan KTPel ini bisa terpenuhi, Dispendukcapil rutin membuka layanan setiap jam kerja pada Senin sampai Jumat di mal pelayanan publik (MPP). Wajib KTP bisa mendatangi MPP untuk pembuatan KTPel.
"Kalau per pekan ini, wajib KTP yang memiliki KTPel sebanyak 98,19 persen. Angka ini terus berubah karena jumlah wajib KTP mengalami perubahan tiap bulan" katanya.
Maryam menjelaskan, pihaknya bisa melayani permintaan pembuatan KTP hingga 250 buah setiap harinya.
Tapi saat ada momen tertentu, misalnya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa naik lipat dua. Menjadi 500 buah.
Untuk mempercepat cakupan KTPel, pihaknya juga rutin lakukan jemput bola. Mulai dari lakukan perekaman di sekolah atau perekaman di rumah wajib KTP bagi wajib KTPel yang rentan.
Seperti, penduduk yang sakit atau lanjut usia (lansia). Namun memang jumlahnya terus naik karena wajib KTP selalu berubah.
"Kami rutin jemput bola. Pelayanan MPP juga selalu buka setiap jam kerja. Dalam sehari bisa melayani 250 buah," jelas Maryam. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid