PASURUAN, Radar Bromo - Pemeliharaan drainase di Kota Pasuruan dipastikan tetap sampai akhir tahun.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan tidak menambah anggaran dalam APBD 2025. Tetap dialokasikan Rp 1,8 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menyebut pihaknya tidak mengusulkan tambahan anggaran dalam pemeliharaan drainase.
Sebab, ada kebijakan efisiensi. Dinas PUPR memilih memaksimalkan anggaran yang ada.
Anggaran pemeliharaan drainase dialokasikan Rp 1,8 miliar tahun ini. Dan sampai Agustus telah terpakai lebih dari 60 persen.
Sekitar Rp 1,2 miliar. Atau tersisa Rp 600 juta. Anggaran ini dinilai cukup sampai akhir tahun.
"Kami tidak tambah anggaran melalui perubahan APBD (P-APBD) 2025. Ada efisiensi. Mengajukan pasti ditolak," kata Gustap.
Ia menuturkan, penggunaannya bergantung kebutuhan di lapangan.
Selain untuk membayar honor PHL, anggaran pemeliharaan ini juga untuk membeli kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pengangkut material jenis solar, servis kendaraan, dan material.
Penyerapannya melihat kondisi di lapangan. Misalnya, jika drainase ditemukan ada yang retak, maka dilakukan perbaikan dengan mengganti semen dan batu.
Namun jika hanya ditemukan drainase kusam, maka dilakukan pengecatan.
"Karena itu, anggaran pemeliharaan ini juga diperuntukkan membeli material berupa semen, batu dan cat," sebut Gustap. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin