PASREPAN, Radar Bromo-Sejumlah warga Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan melurug kantor Kecamatan Pasrepan, Kamis (21/8). Mereka menuntut kades setempat untuk diberhentikan.
Warga menilai ada penyelewangan dalam pengelolaan dana desa (DD) yang dilakukan oleh kades.
Orasi warga dilakukan selama tiga jam sejak pukul 10.00. Aksi ini dihadiri oleh kades tempuran, Arisin dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Harono.
Dalam tuntutan yang dimediasi oleh camat, tuntutan ini akan dibawa ke dewan.
Salah satu peserta aksi, Dodik menuturkan aksi ini dilakukan sebagai keresahan warga. Sebab, tuntutan yang diminta warga belum ada kejelasan. Warga menduga ada penyelewengan pengelolaan DD oleh kades.
Sebab, salah satu proyek yang digarap desa pada 2025, yakni pavingisasi di Dusun Kedungrejo ada kekurangan 35 meter.
Dugaan penyelewangan ini dilaporkan ke kecamatan pada Mei lalu. Camat sempat membantu dengan berkirim surat ke ispektorat.
"Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Kami tidsk percaya dengan kades. Dalam aksi ini kami menuntut agar dugaan ini diproses. Kades diberhentikan," jelasnya.
Kades Tempuran, Arisin menyebut pihaknya mempersilahkan jika warga menilai ada penyelewangan dalam pengerjaan proyek pembangunan desa.
Namun, ia memastikan jika seluruh proyek telah digarap sesuai aturan yang ada. Pihaknya mempersilahkan masyarakat yang tidak puas melaporkannya.
"Silahkan jika dilaporkan karena tidak puas dengan kinerja saya. Itu hak mereka. Saya menghormati proses yang berjalan," tutur Kades.
Camat Pasrepan, Didik Subihandoko menyebut pihaknya pernah memediasi tuntutan warga dengan berkirim surat pada ispektorat.
Namun kecamatan tidak berhak menyampaikan hasilnya. Ia mempersilahkan warga untuk menanyakan labgsung pada ispektorat.
"Tadi kesepakatan dengan wsrga agar menghormati proses yang berlangsung. Pak rudi dari komisi I siap membantu dengan membawa ke dewan," sebut Camat. (riz/mie)
Editor : Muhammad Fahmi