PASURUAN, Radar Bromo-Momen HUT ke-80 RI juga jadi momen special ratusan napi di Lapas IIB Pasuruan. Sebanyak 19 warga binaan (WB) langsung bebas setelah mendapat remisi Kemerdekaan RI, Minggu (17/8).
Total, ada 705 WB yang diusulkan mendapat remisi. Namun, 588 WB saja yang disetujui.
Kalapas IIB Pasuruan Tri Wibawa Kristiana menyebut, ada 768 WB di Lapas Pasuruan.
Pihaknya mengusulkan remisi atau pemotongan masa tahanan untuk 705 WB. Ada 63 WB yang tidak diusulkan dapat remisi karena masih berstatus tahanan.
Semua yang diusulkan adalah WB yang telah menjalani 1/3 masa hukuman dan berkelakuan baik.
Dari usulan itu, Dirjen Pemasyarakatan mengabulkan usulan remisi untuk 588 WB. Sementara, 88 WB ditolak dan 29 WB lainnya masih dalam proses.
"Ada 588 WB yang menerima remisi kemerdekaan tahun ini. Dan 19 di antaranya bisa langsung bebas. SK remisi diberikan langsung kepada yang bersangkutan (17/8),” terang Kalapas.
Bowo-sapaannya menuturkan, remisi yang diterima oleh mereka bervariasi. Sebanyak 49 WB menerima remisi satu bulan dan 3 di antaranya langsung bebas.
Lalu 93 WB dapat remisi dua bulan dan 1 WB langsung bebas. Selanjutnya, 185 WB dapat remisi tiga bulan dan 9 WB langsung bebas.
Ada pula yang menerima remisi empat bulan sebanyak 155 WB. Dan 4 di antaranya langsung bebas. Juga ada 100 WB yang dapat remisi lima bulan dan 2 di antaranya langsung bebas. Sementara, 6 WB dapat remisi enam bulan, namun tidak ada yang langsung bebas.
"Kami harap yang dapat remisi bisa semakin berkelakuan baik. Dan bagi yang langsung bebas menjadi pribadi lebih baik," tutur Bowo. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi