PASURUAN, Radar Bromo-Wajah rumah dinas wali kota, wakil wali kota (wawali) dan sekretaris daerah (sekda) Kota Pasuruan dipastikan tidak berubah.
Pemkot hanya melakukan pemeliharan rutin tahun ini. Total anggarannya Rp 260 juta untuk ketiga rumdin tersebut.
Kabag Umum Pemkot Pasuruan, Luluk Isnawati menuturkan tidak ada rehab berat atau penambahan fasilitas dalam rumdin tahun ini.
Baik untuk rumdin wali kota, wawali ataupun sekda. Hanya dilakukan pemeliharaan rutin.
Anggarannya bersumber dari APBD dengan besaran yang berbeda. Untuk rumdin wali kota dan wawali dialokasikan seragam. Sebesar Rp 100 juta.
Sementara rumdin sekda lebih sedikit. Dialokasikan Rp 60 juta untuk satu tahun.
"Digunakan sampai akhir tahun. Jadi tidak ada penambahan dalam perubahan APBD (P-APBD). Rumdin wali kota dan wawali dialokasikan sama," katanya.
Luluk menjelaskan, anggaran pemeliharaan itu sudah termasuk ongkos tukang. Di mana, rumdin wali kota dan wawali dialokasikan Rp 30 juta untuk ongkos tukang.
Sementara rumdin sekda lebih kecil Rp 10 juta. Yakni Rp 30 juta. Digunakan jika memang dibutuhkan pemeliharaan.
Pemakaiannya tidak harus terserap 100 persen. Misalnya, ada bangunan yang bocor, maka langsung ditambal atau diganti pada bagian yang rusak.
Atau jika ada bagian dari rumdin tersebut yang butuh pengecatan karena dinilai cat lama sudah kusam atau mengelupas.
"Diserap sesuai kebutuhan. Sehingga kami optimis anggaran yang ada mencukupi hingga akhir tahun," tutur Luluk. (riz/one)
Editor : Fahreza Nuraga