WONOREJO, Radar Bromo-Aksi pembunuhan pada bocah 7 tahun oleh tetangganya sendiri di Dusun Areng Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan juga jadi perhatian DPRD setempat.
Kondisi ini membuat DPRD Kabupaten Pasuruan bersuara lantang. Anggota Komisi I Eko Suryono meminta agar aparat melihat kasus ini dari perspektif yang lebih luas.
“Jangan sampai ada dalih pembenar bagi pelaku. Tidak hanya gangguan jiwa yang perlu diperiksa, potensi penyalahgunaan narkoba juga harus dibuka,” katanya.
Apalagi, tren penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan cukup tinggi. Bahkan, menempati urutan ketiga se-Jatim.
Peredaran obat-obatan berbahaya yang masif di tengah masyarakat dinilainya perlu menjadi hal yang patut dicurigai aparat.
Bisa jadi, pelaku juga terpengaruh pil kucing dalam dosis tinggi dan intens.
“Kalau sabu kan mahal. Melihat latar belakang yang bersangkutan, dia tidak bekerja. Maka yang perlu didalami penyidik adalah kemungkinan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang tidak kalah fatal pengaruhnya terhadap kesehatan mental,” tegas Eko.
Menurut legislator Nasdem itu, pelaku harus dihukum setimpal. Selain memberikan efek jera, hal itu menjadi peringatan bagi masyarakat. “Kalau memang penyebabnya ‘obat’, harus dibuka agar jadi pelajaran untuk yang lain,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti faktor sosial dalam kasus yang mengiris hati tersebut. “Orang tidak bekerja juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Inilah tugas kami untuk terus menyuarakan dan merancang regulasi prorakyat,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, hingga kini penyidik belum bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Sebab, belum mengantongi hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ. “Mestinya hari ini sudah bisa diketahui,” ujarnya.
Adimas memastikan, selain pemeriksaan kejiwaan, pihaknya juga akan mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba. Baru setelah itu, polisi akan menggelar perkara agar proses hukum segera memberikan kepastian kepada keluarga korban dan masyarakat.
“Pemeriksaan ke arah sana juga akan dilakukan. Kami pastikan pemeriksaan menyeluruh,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden berdarah terjadi di RT 2/RW 4, Dusun Areng Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
MHM, bocah berusia 7 tahun meninggal di ruang tamu rumahnya usai dihantam dengan belencong alias gancu oleh tetangganya, Afandi, 32, Sabtu siang (9/8).
Korban meninggal saat dibawa ke RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ia mengalami tiga luka di kepala. Dua luka di kepala belakang, sementara luka lainnya di bagian atas.
Belum diketahui motif pelaku memukul korban. Namun, menurut warga Afandi selama ini diketahui mengalami depresi atau stres.
Diduga ia depresi karena tidak kunjung dapat pekerjaan atau lama mengannggur. Selain itu, ia juga tengah pisah ranjang dengan istrinya.
Menurut kepala desa dan keterangan sejumlah tetangga, korban dan pelaku selama ini juga tak memiliki riwayat konflik. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi