Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Pilih Tak Dalami Kebakaran Toko Spon di Ketegan Rejoso, Penyebabnya Mencengangkan

Fuad Alyzen • Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

REJOSO, Radar Bromo - Kasus kebakaran toko spon dan rumah milik Muhni, 43, warga Dusun/Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan (28/7) tidak akan diproses lebih lanjut. Pasalnya, korban memilih tidak melapor ke kepolisian.

Kepolisian hanya bisa menduga, penyebab kebakaran berdasarkan pernyataan saksi.

Di mana, penyebab kebakaran itu, diduga imbas kabel PLN dan wifi di atas bangunan toko spon.

Begitu juga motor pengunjung yang terbakar, yang sebelumnya ditahan di Mapolsek Rejoso, sudah diambil pemilik. Pemilik sudah menyertakan surat-surat kepemilikan.

“Kami sudah menunggu korban untuk membuat laporan. Tapi, enggan untuk melakukannya,” kata Kapolsek Rejoso Iptu Agung Prasetyo.

Ia menambahkan, jika korban melapor, pihaknya akan melakukan penyelidikan. Mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Jika ada unsur pidana, maka akan diproses lebih lanjut. “Namun ternyata, korban tidak melaporkannya,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso (28/7) siang lalu geger saat terjadi insiden kebakaran toko spon dan rumah milik warga setempat.

Api yang cepat membesar, warga berdatangan untuk memadamkan. Ada juga yang lari untuk menyelamatkan diri.

Sayang usaha mereka tidak membuahkan hasil. Api semakin membesar.

Begitu melaporkan ke Polsek Rejoso, polisi lalu meneruskan ke petugas Damkar. Barulah, api berhasil dijinakkan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kebakaran #kabupaten pasuruan