Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sopir Ngantuk, Gran Max Sasak Kendaraan-Guardrail di Tol Gempol Pasuruan Rejoso, Penumpang Meninggal

Fuad Alyzen • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 04:48 WIB

RINGSEK: Kondisi Gran Max yang ringsek usai menabrak kendaraan tak dikenal dan guardrail di tol Gempol-Pasuruan.
RINGSEK: Kondisi Gran Max yang ringsek usai menabrak kendaraan tak dikenal dan guardrail di tol Gempol-Pasuruan.
 

REJOSO, Radar Bromo- Kecelakaan maut terjadi di jalan tol Gempol-Pasuruan (Gempas) KM 805.600 B, Kecamatan Rejoso, Kamis (31/7).

Sebuah mobil Gran Max nopol B 9348 PCX diduga menabrak sebuah kendaraan yang belum diketahui identitasnya.

Kecelakaan itu membuat seorang penumpang Gran Max meninggal. Korban adalah Harsono, 61, asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Sebelum kecelakaan, sekitar pukul 23.00, Gran Max yang disopiri Sopian Hadi, 41, melaju dari arah Jember menuju Surabaya.

Lelaki asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, itu berkendara di lajur cepat.

Sesampainya di KM 805.600.B Tol Gempas, diduga sopir mengantuk.

Sehingga, tanpa sadar menabrak sebuah kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya.

“Posisi terakhir kendaraan normal di lajur cepat menghadap barat. Situasi lalu lintas saat kejadian landai lancar, cuaca cerah,” sampai Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.

Akibatnya fatal. Pebumpang Gran Max langsung meninggal di lokasi kejadian. Sementara sopir hanya luka ringan, lecet pada tangan.

Jika dilihat dari kerusakan kendaraan, menurut Hendrix, kecelakaan itu diduga kecelakaan ganda. Sebab, bagian depan Gran Max rusak parah.

Diduga menurutnya, mobil yang dikendarai korban menabrak sebuah kendaraan dari belakang. Kemudian, Gran Max menabrak guardrail jalan tol.

“Kendaraan yang ditabrak belum diketahui identitasnya atau tidak ada di TKP saat kejadian,” katanya.

Sesaat setelah kecelakaan, petugas melakukan olah TKP dan mengevakuasi barang bukti ke Pos PJR Rembang.

Lalu menyerahkan berkas dan barang bukti ke piket laka lantas Polres Pasuruan Kota. (zen/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#gempol-pasuruan #pasuruan #rejoso #gran max #tol gempas