REJOSO, Radar Bromo- Kecelakaan terjadi di jalan tol Gempol Pasuruan KM 805.600 B, tepatnya di Kecamatan Rejoso, Kamis (31/7) malam.
Sebuah mobil Daihatsu Gran Max nopol B 9348 PCX diduga menabrak kendaraan dari belakang yang belum diketahui identitasnya.
Kecelakaan itu membuat penumpang kendaraan tersebut meninggal dunia. Sementara satu lainnya terluka. Diduga kecelakaan dipicu pengemudi mengantuk.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 23.00. Mobil Gran Max nopol B 9348 PCX dsikemudikan Sopian Hadi 41 asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
Dia bersama penumpangnya Harsono 61 asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Malam itu mobil melaju dari arah Jember menuju Surabaya. Gran Max melaju di lajur cepat.
Sesampainya di KM 805.600.B Tol Gempas diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya.
“Posisi terakhir kendaraan normal di lajur cepat mengahadap barat. Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah,” sampai Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.
Kecelakaan tersebut membuat penumpang kendaraan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi hanya luka ringan, lecet pada bagian tangan.
Menurutnya, jenis laka tersebut diduga laka ganda jika dipantau dari kerusakaan kendaraan. Mobil yang dikendarai korban diduga mebanbrak kendaraan lain dari belakang.
“Kendaraan yang ditabrak belum diketahui identitasnya, atau tidak ada di TKP saat kejadian,” katanya.
Kendaraan katanya pada bagian depan rusak parah. Tafsir kerugian mencapai Rp 20 juta.
Setelah olah TKP lalu mengevakuasi BB laka ke Pos PJR Rembang lalu menyerahkan bekas dan BB ke piket laka lantas Polres Pasuruan Kota. (zen/fun)
Editor : Fandi Armanto