WONOREJO, Radar Bromo - Pihak kepolisian masih mendalami aksi pencurian yang dilakukan oleh Ahmadi, 27, warga desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Penyidik polsek kini tengah memburu satu rekan tersangka yang berhasil melarikan diri. Ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Seno menuturkan Ahmadi tidak beraksi seorang diri.
Saat melancarkan aksinya di rumah Agus Miftah, 32 di Desa Karang Menggah, Kecamatan Wonorejo, ia dibantu satu temannya. Namun temannya ini berhasil melarikan diri.
Ahmadi ini, bertindak sebagai pihak yang mencongkel jendela untuk masuk ke rumah korban.
Sementara temannya yang buron, melihat kondisi sekeliling. Ahmadi juga bertindak mencari barang berharga.
Usai menemukan uang korban, uang ini dibawa oleh rekannya yang buron.
"Identitas pelaku satunya sudah diketahui. Saat ini sudah ditetapkan DPO. Kami masih mengejarnya," jelas joko.
Diketahui, aksi yang dilakukan Ahmadi, 27, warga Desa Jatigunting, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan tergolong nekat.
Ia mencoba mencuri uang milik Agus Miftah, 32, warga Desa Karang Menggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan dengan mencongkel jendela rumahnya.
Aksi ini ketahuan oleh kakak korban, Muhammad Rusdi, 31, warga Desa Karang Menggah.
Ahmadi langsung diamankan oleh kakak korban bersama tetangganya dan dibawa ke pihak berwajib.
Tapi sayang, teman pelaku yang membawa uang korban senilai Rp 1,3 juta berhasil kabur. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin