LEKOK, Radar Bromo - Insiden tenggelamnya perahu rombongan para pemancing di perairan Lekok, menjadi perhatian banyak pihak.
Insiden ini masih diselidiki kepolisian karena perahu samudera dinilai melebihi kapasitas dari muatan.
Perahu Samudra memiliki mesin berukuran 3 GT yang sebenarnya hanya bisa memuat lima orang. Karenanya kepolisian akan memberikan edukasi pada masyarakat tentang tansportasi air.
Hal itu diungkap Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno. Katanya, dengan kejadian ini dirinya berharap pada masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan transportasi air pada saat cuaca sedang memburuk.
Terutama pada momen saat ini sampai September 2025 nanti yang kondisi cuaca tidak menentu. “Jika cuaca memburuk jangan memaksakan,”ujarnya.
Perihal muatan perahu Samudra, dia menuebutkan, sebenarnya melebihi muatan. Perahu berukuran 3 GT ini hanya bisa ditumpangi lima orang. Namun yang terjadi justru ditumpangi hingga 21 orang.
Karenanya itu dirinya akan mengantisipasi mencegah kejadian serupa. Yakni dengan mengedukasi masyarakat.
Terutama penekanan terhadap pemilik antar jemput perahu untuk pemancing dan lainnya. Jika bukan ukurannya, jangan sampai digunakan. Apalagi jika cuaca memburuk.
Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariyadi menyampaikan, dirinya juga menghimbau pada masyarakat agar lebih waspada. Baik nelayan ataupun pemancing, lebih memperhatikan kondisi cuaca di BMKG.
Untuk masalah overload perahu, memang ukuran perahu seperti perahu Samudra, tidak untuk mengangkut 21 orang. Para pemilik perahi juga harus mengetahui kapasitasnya.
Karena itu, dia menyarankan jika memang hobi, lebih disarankan menggunakan perahu yang resmi.
Dengan begitu akan lengkap dengan alat penyelamatan saat memang terjadi kecelakaan. “Bukan menginginkan kecelakaan, tapi ini untuk antisipasi,” katanya.
Namun versi berbeda diungkapkan Kepala Desa Wates Mahrus. Kata dia, sebenarnya perahu Samudera bisa muat 50 orang.
Dan 20 orang menurutnya sudah dirasa cukup. Alasannya, karena digunakan untuk mengangkut barang berton-ton bisa.
Namun setelah kejadian ini, dirinya akan mengantisipasi. Kedepan Pemerintah Desa setempat akan lebih memerhatikannya. Mungkin mengurangi muatan dari 20 menjadi 15 orang dan akan dilengkapi dengan rompi pelampung.
“Saat ini nakhoda dan ABK-nya sedang diperiksa di Polsek Lekok,” katanya. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid