PANGGUNGREJO, Radar Bromo- Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan bersama kepolisian menindak pengendara minibus “nakal” tak berjalan maksimal. Adanya operasi ini diduga bocor, sehingga banyak sopir minibus berhasil kabur.
Sasaran penindakan ini adalah para sopir yang sering memarkir kendaraannya di sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan. Mereka biasanya para sopir travel yang mengantarkan para peziarah ke makam Almarhum K.H. Abdul Hamid.
Sejatinya, Pemkot Pasuruan telah menyediakan tempat parkir khusus di Parkir Wisata di Jalan Letjen R Soeprapto. Mereka dilarang parkir di sekitar alun-alun, terutama di Jalan K.H. Wahid Hasyim dan Jalan Sumatera. Namun, selama ini masih ada saja yang melanggar.
Karenanya, Dishub Kota Pasuruan bersama kepolisian melakukan penindakan tegas Minggu (6/7), sekitar pukul 20.25. Namun, petugas hanya berhasil menilang satu kendaraan. Kala itu, kendaraan ini parkir di Jalan Sumatera.
“Banyak yang kabur. Sebenarnya banyak minibus yang parkir di sisi utara alun-alun,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pasuruan Erik Estu Wardoyo.
Diduga, adanya operasi ini bocor, sehingga banyak sopir yang langsung memindah mobilnya. Erik mengatakan, penindakan tidak hanya sampai di sini. Pihaknya akan terus melakukannya agar ada efek jera bagi para pelanggar.
“Diharapkan para sopir tidak lagi memarkir kendaraannya di sekitar alun-alun. Melainkan di Parkir Wisata,” ujarnya. (zen/rud)
Editor : Fahreza Nuraga