Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polemik Sound Horeg, DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Pemerintah Segera Perjelas Aturan

Muhamad Busthomi • Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:32 WIB

Ilustrasi sound horeg. AI
Ilustrasi sound horeg. AI
 

BANGIL, Radar Bromo-Sound Horeg kembali jadi buah bibir. Forum satu muharram (FSM) telah memfatwakan bahwa hiburan itu haram usai melakukan bahtsul masail di Ponpes Besuk, Kabupaten Pasuruan.

Fatwa itu keluar usai menimbang syariat dan dampak sosial yang ditimbulkan dari gelaran sound horeg tersebut.

Hal itu juga jadi perhatian DPRD Kabupaten Pasuruan. Dewan mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan aturan yang senapas tentang sound horeg.

Terlebih, memasuki bulan-bulan sibuk menjelang Hari Kemerdekaan seperti sekarang.

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto meminta agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

Termasuk aparat kepolisian yang bertanggung jawab dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurut legislator Partai Golkar itu, perlu ada aturan yang senapas. Terlebih, memasuki bulan-bulan sibuk menjelang Hari Kemerdekaan seperti sekarang.

“Maka perlu segera dikoordinasikan. Dengan begitu, ada kepastian terkait ketentuan-ketentuan apa saja yang harus dilalui. Sehingga, banyaknya agenda yang akan digelar, bisa berjalan sesuai harapan dan tidak sampai mengganggu ketertiban,” kata Sugiarto.

Ia tak ingin masyarakat kebingungan atau bahkan terhambat dalam melaksanakan tradisi dan kegiatan mereka. Karena itu, perlu ada SOP yang jelas.

“Perlu ada ketentuan yang seirama dalam menghadapi kemauan masyarakat. Baik dari pemerintah, mulai tingkatan desa hingga kabupaten, maupun aparat dari jajaran Polsek sampai Polres,” ujarnya.

Sugiarto optimistis, kultur masyarakat Pasuruan sudah cukup baik dalam merespons suatu kebijakan.

Asalkan ada ketentuan yang jelas. “Saya rasa, masyarakat kita akan patuh asalkan ada ketentuan yang jelas,” tutupnya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#fatwa haram #dprd kabupaten pasuruan #sound horeg