Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bahtsul Masail Forum Satu Muharram di Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, Ini Alasannya

Muhamad Busthomi • Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:16 WIB

 

Ilustrasi sound horeg (Radar Kediri)
Ilustrasi sound horeg (Radar Kediri)

BANGIL, Radar Bromo– Sebuah fatwa mengejutkan datang dari bumi pesantren. Lebih dari 50 pondok pesantren se-Jawa dan Madura sepakat bulat: pertunjukan “sound horeg” haram secara mutlak.

Keputusan penting itu lahir dari Bahtsul Masail Forum Satu Muharram (FSM) di Ponpes Besuk, Kabupaten Pasuruan, setelah menimbang syariat dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Forum Satu Muharram yang rutin digelar setiap 1 Muharam ini memang dikenal membahas isu-isu kekinian masyarakat. Tahun ini, fenomena “sound horeg” yang kian menjamur menjadi bahasan utama.

“Kebetulan, tahun ini salah satu isu utama yang kami bahas adalah sound horeg. Setelah ditelaah dari berbagai aspek, kami menyatakan sound horeg hukumnya haram,” tegas KH Muhibbul Aman Aly, pengasuh Ponpes Besuk, yang juga Rois Syuriah PBNU.

Kiai Muhib menjelaskan, sound horeg bukan sekadar suara sound system yang disetel kencang.

Fenomena ini juga melibatkan pertunjukan terbuka dengan joget bebas, pakaian tak pantas, hingga perilaku menyimpang.

Ia menambahkan, fatwa haram ini berlaku mutlak. Bahkan, ketika sound horeg tidak mengganggu ketertiban umum sekalipun. Sebab, konten pertunjukannya dinilai merusak akhlak.

“Jadi ini bukan tentang seberapa keras volumenya, tetapi apa yang terjadi di sekitarnya. Tontonan-tontonan vulgar, aurat terbuka, suasana tidak kondusif. Maka kami nyatakan haram secara mutlak,” tegasnya.

Fenomena ini dinilai telah menggeser nilai-nilai luhur dalam tradisi budaya, bahkan dalam perayaan Agustusan.

Dulu anak-anak memeriahkan dengan pawai kostum pahlawan atau pakaian adat. Kini digantikan pawai truk ber-speaker raksasa dan pertunjukan bebas di jalanan.

“Banyak masyarakat mengeluhkan kondisi ini. Banyak yang resah karena ini bukan lagi budaya bangsa, tetapi hiburan tak berbatas yang menggerus moral generasi penerus bangsa,” ujarnya prihatin.

Baca Juga: Terjatuh dari Truk Sound Horeg, Pemuda asal Lekok Meninggal  

Kiai Muhib menyerukan agar pemerintah, baik daerah maupun pusat, segera turun tangan menertibkan tren sound horeg yang meresahkan ini.

“Fatwa dari kalangan pesantren sudah jelas, sekarang tinggal pemerintah menyikapi fenomena ini,” tandasnya.

Ia menekankan, kritikan ini bukan ditujukan pada mereka yang mencari nafkah lewat sound system atau UMKM. Melainkan pada konten dan dampak sosial serta moral terhadap generasi muda. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#fenomena #bahtsul masail #fatwa haram #besuk #sound horeg #ponpes