PASURUAN, Radar Bromo - Belum semua pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pasuruan memiliki akta perkawinan.
Baru 95.507 orang yang perkawinannya tercatat. Sementara, 1.482 orang belum memiliki akta perkawinan.
Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Maryam mengungkapkan tidak semua pernikahan warga kota tercatat.
Sampai saat ini, diketahui ada 96.989 orang yang diketahui telah menikah.
Dengan 48.075 diantaranya adalah laki-laki. Sementara, 48.914 adalah perempuan.
Namun, yang sudah memilki akta perkawinan hanya 95.507 orang. Dengan rincian 47.388 adalah laki-laki dan sisanya 48.119 adalah perempuan. Jumlah ini, setara 98,47 persen.
"Belum semua perkawinan tercatat. Ada 1.482 orang yang belum punya akta atau sebanyak 1,53 persen," katanya.
Maryam menyebut dari jumlah yang belum punya akta, diketahui paling banyak adalah perempuan. Yakni sebanyak 795 orang.
Sementara sisanya sebanyak 687 orang, adalah laki laki. Padahal, punya akta itu penting. Sebab status perkawinannya tercatat negara.
Penyebabnya beragam. Bisa jadi karena masyarakat belum tahu pentingnya pencatatan perkawinan, atau karena faktor ekonomi yang membuat mereka merasa tidak mampu mengurusnya.
Bisa juga karena alasan pribadi, seperti melakukan pernikahan poligami, nikah siri atau nikah di bawah umur.
"Akta perkawinan ini penting. Sebagai perlindungan bagi suami, istri dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut," terang Maryam. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin