Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tarikan Biaya Harian, Membuat Pedagang Sayur di Pasar Gempol Pasuruan Berkeluh Kesah

Rizal Syatori • Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:05 WIB
TUAI KELUHAN: Aktivitas pedagang sayur di Pasar Gempol. Pengenaan tarikan harian yang diberlakukan di pasar setempat senilai Rp 15 ribu, tuai keluhan dari pedagang.
TUAI KELUHAN: Aktivitas pedagang sayur di Pasar Gempol. Pengenaan tarikan harian yang diberlakukan di pasar setempat senilai Rp 15 ribu, tuai keluhan dari pedagang.

GEMPOL, Radar Bromo - Pedagang sayur di areal parkir Pasar Gempol, dibuat kelimpungan dengan tarikan yang harus mereka bayar setiap harinya. Pasalnya, biaya harian tersebut dianggap terlalu mahal.

Mereka harus merogoh kocek hingga Rp 15 ribu setiap harinya untuk bisa beroperasi di wilayah setempat.

Keluhan itu, seperti yang diungkapkan Ismail, 53, salah satu pedagang asal Kecamatan Gempol.

Ia mengaku, jika iuran harian yang harus dibayar, cukup mencekik. “Pasar ini kan baru merintis. Dan tidak terlalu ramai pembeli. Jadi, biaya tersebut sangat memberatkan bagi kami,” ungkapnya.

Ismail menuturkan, besaran tarikan yang harus mereka bayar, mencapai Rp 15 ribu per hari untuk setiap pedagang.

Biaya tersebut, terbagi Rp 5 ribu untuk pengamanan; Rp 3 ribu untuk kebersihan dan Rp 7 ribu untuk retribusi.

“Kami sangat berharap, agar biaya tersebut diturunkan. Supaya, tidak menjadi beban,” sampainya.

Kepala UPT Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan, Nahnu Alevi, menguraikan jika tarikan yang harus dibayar, merupakan retribusi bagi pedagang sayur. Mereka bisa berjualan dari siang hingga malam.

Sementara untuk kebersihan dan keamanan, disiapkan peutgas tersendiri dari Paguyuban Pedagang Pasar Sayur.

Biaya tersebut, merupakan hasil kesepakatan dengan pedagang setempat. “Kalau retribusi, sudah sesuai Perda,” jelasnya.

Terpisah, pengelola Pasar Gempol, Muhammad Arif menjelaskan, kebutuhan tenaga keamanan dan kebersihan untuk pasar sayur, berbeda. Dan itu, di luar dari pasar tradisional.

"Kalau memang dikeluhkan dan dianggap terlalu tinggi, akan kami perhatikan. Kami akan berkoordinasi dengan paguyuban, untuk dievaluasi," katanya.

Ia memaparkan, besaran retribusi yang harus dibayar senilai Rp 7 ribu, terbagi dua hal.

Di mana, Rp 2 ribu diantaranya untuk retribusi. Sementara Rp 5 ribu, untuk bongkar muat dan juga parkir. “Dananya, masuk ke Kasda. Dan itu, sesuai Perda,” timpalnya. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#retribusi #pasar #pasar gempol