PASURUAN, Radar Bromo - Proses pencarian Mukhamad Syawali, 3, warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, resmi dihentikan, Senin (26/5).
Sebab, proses pencarian sudah digelar tujuh hari. Balita yang hilang sejak Selasa (20/5) lalu itu, dinyatakan hilang.
Koordinator tim SAR Gabungan, Gani Wiratama menyebut dalam pencarian hari ketujuh itu, upaya diperluas.
Pencarian dilakukan mulai dari muara Sungai Gembong hingga ke pelabuhan Pasuruan. Lalu menyisir ke arah timur menuju Pantai Lekok.
Kemudian menyisir pantai barat hingga ke perairan Sidoarjo. Sebelum kembali ke perairan Pasuruan.
Pencarian dilakukan hingga pukul 12.30. Namun, operasi ini tidak membuahkan hasil.
Karena sudah memasuki hari ketujuh, maka pencarian dihentikan. Sebab sesuai SOP, aturan operasi pencarian selama tujuh hari.
Ini mengacu pada kemampuan orang bertahan hidup dalam kondisi mengapung. Setelah tujuh hari, tubuh pecah dan tenggelam.
"Operasi di hari ketujuh tidak membuahkan hasil. Kami belum menemukan korban. Sehingga korban dinyatakan hilang," kata Gani.
Usai operasi ditutup, tim SAR Gabungan menemui orang tua korban. Dan ditemui oleh ayah korban, Ikhwan, 45.
Ayah korban berterima kasih atas upaya dari tim SAR yang mencari anaknya. Ia bisa menerima, jika operasi ditutup dan anaknya dinyatakan hilang.
"Selanjutnya dilakukan pemantauan. Jika memang ada tanda korban ditemukan, maka operasi bisa dilanjutkan," sebut Gani. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin