Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Aktivitas Penambangan Belerang di Gunung Welirang Mandek Setahun Terakhir, Pemicunya Tak Disangka

Rizal Syatori • Jumat, 16 Mei 2025 | 00:25 WIB
EKSOTIS: Gunung Welirang yang berdekatan dengan Gunung Arjuno. Aktivitas penambangan belerang yang selama ini dilakukan di Gunung Welirang, akhirnya dilarang.
EKSOTIS: Gunung Welirang yang berdekatan dengan Gunung Arjuno. Aktivitas penambangan belerang yang selama ini dilakukan di Gunung Welirang, akhirnya dilarang.

PRIGEN, Radar Bromo - Gunung Welirang merupakan salah satu gunung berapi di Indonesia, yang masih aktif. Kawahnya, menghasilkan belerang.

Bertahun-tahun lamanya, aktivitas penambangan welirang dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Namun dalam setahun terakhir ini, kegiatan tersebut berhenti. Kepala UPT Tahura Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi mengatakan, aktivitas penambangan belerang mandek, lantaran tak adanya izin yang dimiliki.

“Di kawasan konservasi, tidak diperbolehkan untuk kegiatan penambangan. Termasuk penambangan belerang. Gunung Welirang ini, masuk dalam hutan konservasi. Makanya, aktivitas penambangan belereng, ditertibkan,” jelasnya.

Pihaknya mengaku, selaku pengelola kawasan hutan konservasi Tahura Raden Soerjo, hanya melaksanakan tugas.

Di mana, kebijakan tersebut merupakan aturan pusat. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam UU 32/2024 perubahan atas UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Kedepannya seperti apa, kami menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. UU dibuat, agar masyarakat tertib,” tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait regulasi tersebut. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar.

Supaya, turut serta dalam menjaga kelestarian sumber daya yang ada.

Ia membantah, jika penghentian aktivitas penambangan itu, bisa berdampak terhadap Gunung Welirang. Di mana, gunung bisa meletus, imbas tumpukan belerang.

“Itu tidak benar. Isu itu, bisa jadi dihembuskan oleh orang-orang yang punya kepentingan terkait aktivitas penambangan belerang. Karena, diambil belerangnya atau tidak, secara otomatis ada proses alamiah. Jika kemudian itu berdampak seperti dimaksud, maka pemerintah buat regulasi dan dilegalkan. Tapi di lapangan, kan faktanya tidak seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Pecalukan Fefy Purbahayu mengatakan, warganya di Kelurahan Pecalukan dahulu memang banyak yang bekerja sebagai penambang belerang. Jumlahnya hingga puluhan orang.

Belerang yang didapat, hasilnya sebagian dijual ke koperasi belerang yang berada di Kelurahan Pecalukan. Selain itu, ada pula yang dijual ke luar daerah.

“Namun dalam beberapa tahun terakhir, hanya beberapa orang saja yang melakukan aktivitas penambangan tersebut. Itu pun, usianya sudah banyak yang lanjut. Kami juga menginformasikan ke masyarakat, jika aktivitas penambangan belerang, masih ditutup hingga saat ini,” ujarnya. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#belerang #penambangan #gunung welirang