Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Wah... Daftar Haji Reguler Sekarang, Berangkatnya Tunggu 35 Tahun Mendatang

Fahrizal Firmani • Kamis, 15 Mei 2025 | 23:25 WIB
LATIHAN: Kegiatan manasik haji yang dilakukan sejumlah jemaah di Kawasan Makkah Kota Pasuruan. Kemenag Kota Pasuruan mencatatkan, antrean haji bisa sampai 35 tahun.
LATIHAN: Kegiatan manasik haji yang dilakukan sejumlah jemaah di Kawasan Makkah Kota Pasuruan. Kemenag Kota Pasuruan mencatatkan, antrean haji bisa sampai 35 tahun.

PASURUAN, Radar Bromo - Masyarakat Kota Pasuruan yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji, harus bersabar.

Sebab, antrean untuk ke tanah suci cukup panjang. Mencapai 35 tahun.

Kasi Pelayanan Haji Kemenag Kota Pasuruan, Ahmad Marzuki menyebut masyarakat yang mendaftar haji regular, tentu tidak bisa langsung berangkat.

Mereka harus menunggu keberangkatan sesuai daftar tunggu. Rata-rata, antrean untuk warga Jawa Timur mencapai 35 tahun.

"Kota Pasuruan ikut Jatim. Daftar tunggunya, paling lama mencapai 35 tahun jika daftar haji reguler," katanya.

Kondisi ini terjadi, karena adanya kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kota Pasuruan hanya mendapat kuota 251 orang. Yang berangkat tahun ini, adalah mereka yang mendaftar pada 2012.

"Artinya, mereka sudah mengantre selama 13 tahun. Angka 35 tahun itu adalah paling lama," jelas Marzuki.

Ini berbeda dengan ibadah umroh. Karena bisa dijalankan kapan saja, tanpa ada batasan di bulan tertentu.

Sehingga, tidak ada daftar tunggu. Tentu, pihaknya selalu menyampaikan kepada calon jemaah yang hendak daftar terkait lama tunggu.

"Kalau umroh kan bebas. Bisa dilaksanakan kapan saja. Boleh di bulan Syawal, Ramadan atau lainnya," tutur Marzuki. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#jemaah haji #tanah suci #daftar tunggu haji #cjh #ibadah haji