PASURUAN, Radar Bromo - Masyarakat Kota Pasuruan yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji, harus bersabar.
Sebab, antrean untuk ke tanah suci cukup panjang. Mencapai 35 tahun.
Kasi Pelayanan Haji Kemenag Kota Pasuruan, Ahmad Marzuki menyebut masyarakat yang mendaftar haji regular, tentu tidak bisa langsung berangkat.
Mereka harus menunggu keberangkatan sesuai daftar tunggu. Rata-rata, antrean untuk warga Jawa Timur mencapai 35 tahun.
"Kota Pasuruan ikut Jatim. Daftar tunggunya, paling lama mencapai 35 tahun jika daftar haji reguler," katanya.
Kondisi ini terjadi, karena adanya kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kota Pasuruan hanya mendapat kuota 251 orang. Yang berangkat tahun ini, adalah mereka yang mendaftar pada 2012.
"Artinya, mereka sudah mengantre selama 13 tahun. Angka 35 tahun itu adalah paling lama," jelas Marzuki.
Ini berbeda dengan ibadah umroh. Karena bisa dijalankan kapan saja, tanpa ada batasan di bulan tertentu.
Sehingga, tidak ada daftar tunggu. Tentu, pihaknya selalu menyampaikan kepada calon jemaah yang hendak daftar terkait lama tunggu.
"Kalau umroh kan bebas. Bisa dilaksanakan kapan saja. Boleh di bulan Syawal, Ramadan atau lainnya," tutur Marzuki. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin