Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pedagang Warung Sebani di Kota Pasuruan Abaikan Kesepakatan, Ada yang Nekat Buka

Fuad Alyzen • Rabu, 14 Mei 2025 | 18:45 WIB
MASIH BUKA: Deretan warung di Sebani yang disebut-sebut masih beroperasi. Petugas Satpol PP bakal bertindak tegas, lantaran ditengarai warung setempat tak berizin.
MASIH BUKA: Deretan warung di Sebani yang disebut-sebut masih beroperasi. Petugas Satpol PP bakal bertindak tegas, lantaran ditengarai warung setempat tak berizin.

GADINGREJO, Radar Bromo - Tak sepenuhnya pedagang di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, mematuhi kesepakatan yang dibuat sebelumnya.

Buktinya, warung-warung tepi jalan itu, nekat buka.

Karena itu, Satpol PP Kota Pasuruan akan bertindak. Yakni dengan memberikan surat peringatan. Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat menguraikan, bakal memberikan surat peringatan terhadap 42 warung setempat.

Karena mereka tetap buka, meski sempat dilarang.

“Berdasarkan informasi, PKL tersebut sudah berdiri sejak 2013. Mereka berdagang tanpa izin di lahan Pemkot,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pasuruan Akhmad Rifa’i mengatakan, dirinya diberikan kepercayaan menjadi ketua Paguyuban PKL pada tahun 2023.

Dengan syarat di warung tidak ada narkoba, minum-minuman, jual perempuan dan lainnya.

“Itu waktu kepemimpinan Gus Ipul. Saya dipercaya jadi ketua paguyuban oleh Sekda waktu itu,” katanya.

Sejak menjadi bagian legislatif, dirinya mengaku sudah jarang ke lokasi tersebut.

Dan kaget setelah mendengar di warung tersebut terdapat praktik minum-minuman, bahkan ada perempuan yang memandu karaoke.

“Saya kaget setelah itu. Saya jarang ke sana sejak menjadi dewan apalagi kuliah S3 di Semarang dan ada berita itu,” sampainya.

Makanya karena dirinya merasa tidak mampu mengurus warung-warung tersebut.

Maka dia mengundurkan diri sebagai ketua paguyuban, usai musyawarah di kantor Lurah Sebani kemarin.

Dalam musyawarah itu, disepakati agar warung setempat ditutup sementara. Namun para pedagang mengeluh.

Lantaran hampir semuanya, habis berbelanja. Mereka meminta agar tetap buka. “Ini harus juga menjadi pertimbangan,” jelasnya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #satpol pp #miras #warung remang-remang #warung #narkoba