PASURUAN, Radar Bromo - Amburadulnya penataan Alun-Alun Pasuruan menjadi sorotan legislatif.
Dewan memandang, perlunya penataan ulang agar kondisi jantung Kota Pasuruan ini lebih baik.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan Aris Budi menilai, perlu adanya pembahasan bersama untuk pengkajian dalam penataan alun-alun.
Baik Wali Kota, kepolisian, Satpol PP, Dishub dan semua pihak, untuk duduk bareng dan membahasnya.
Karena, hingga saat ini, masih banyak temuan pelanggaran. Baik parkir yang dikelola oleh pihak ketiga, hingga penataan PKL yang ada di kawasan alun-alun setempat.
“Banyak persoalan yang perlu diselesaikan di kawasan Alun-Alun Pasuruan. Mulai dari dugaan adanya premanisme dalam layanan parkir, hingga PKL liar yang beroperasi di wilayah setempat,” sampainya.
Termasuk masalah lalu lintas di kawasan setempat. Mengingat, banyak pengguna jalan yang melanggar aturan.
Seperti bus dan elf yang masuk alun-alun. Meski sebenarnya dilarang.
“Seabrek persoalan inilah, perlu untuk diselesaikan bersama. Caranya, dengan duduk bareng untuk membahasnya. Semua pihak terkait, harus dilibatkan,” timpal dia.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, imbauan dan pembinaan terhadap pelanggar sudah dilakukan.
Baik pelanggar lalu lintas, PKL, maupun pengendara MPU yang masuk ke kawasan Alun-Alun Pasuruan.
Namun nyatanya, masih ada pelanggar. "Memang perlu penindakan tegas agar ada efek jerah," sampainya.
Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Kota Pasuruan Slamet Riyadi mengatakan, terkait pelanggaran PKL, Disperindag hanya sifatnya koordinasi dengan petugas di lapangan.
Namun untuk penataan ulang perihal kebijakan terhadap PKL liar itu, sudah ranahnya Walikota. "Setahu saya nanti akan membentuk tim di perwalinya," jelasnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin