Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kemenag Kota Pasuruan Ingatkan Batas Waktu Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji

Fahrizal Firmani • Minggu, 11 Mei 2025 | 22:25 WIB
MANASIK: Kegiatan simulasi ibadah haji atau manasik yang diselenggarakan di Kawasan Makkah, Krampayangan, Kota Pasuruan.
MANASIK: Kegiatan simulasi ibadah haji atau manasik yang diselenggarakan di Kawasan Makkah, Krampayangan, Kota Pasuruan.

PASURUAN, Radar Bromo - Kemenag Kota Pasuruan mengingatkan para Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Pasuruan, agar mengumpulkan koper dan barang bawaan mereka, mulai sepekan sebelum keberangkatan.

Tentunya CJH harus memperhatikan barang yang memang bisa dibawa ke tanah suci, selama beribadah haji.

Kasi Haji Kemenag Kota Pasuruan, Ahmad Marzuki menyebut, CJH Kota Pasuruan masuk kloter 90. Dan akan bertolak ke tanah suci pada 28 Mei mendatang. Sehingga, pengumpulan koper dimulai 21 Mei.

"Sesuai aturan, pengumpulan koper CJH dilakukan sepekan sebelum keberangkatan. Dan maksimal satu hari sebelum berangkat," kata Marzuki.

Ia meminta kepada CJH agar mematuhi aturan barang bawaan yang diperbolehkan.

Para CJH tidak diperkenankan membawa benda berupa senjata tajam (sajam) atau yang menyerupainya. Misal gunting, pisau atau cutter.

Selain itu, tidak diperbolehkan membawa benda yang berbau tajam. Karena bisa mengganggu CJH lainnya.

Misalnya, terasi atau buah durian. "Selain itu juga tidak diperkenankan membawa magic com atau rice cooker. CJH tidak perlu khawatir untuk konsumsi,” terang Marzuki. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #koper haji #jemaah haji #kemenag #cjh