PASURUAN, Radar Bromo - Kemenag Kota Pasuruan mengingatkan para Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Pasuruan, agar mengumpulkan koper dan barang bawaan mereka, mulai sepekan sebelum keberangkatan.
Tentunya CJH harus memperhatikan barang yang memang bisa dibawa ke tanah suci, selama beribadah haji.
Kasi Haji Kemenag Kota Pasuruan, Ahmad Marzuki menyebut, CJH Kota Pasuruan masuk kloter 90. Dan akan bertolak ke tanah suci pada 28 Mei mendatang. Sehingga, pengumpulan koper dimulai 21 Mei.
"Sesuai aturan, pengumpulan koper CJH dilakukan sepekan sebelum keberangkatan. Dan maksimal satu hari sebelum berangkat," kata Marzuki.
Ia meminta kepada CJH agar mematuhi aturan barang bawaan yang diperbolehkan.
Para CJH tidak diperkenankan membawa benda berupa senjata tajam (sajam) atau yang menyerupainya. Misal gunting, pisau atau cutter.
Selain itu, tidak diperbolehkan membawa benda yang berbau tajam. Karena bisa mengganggu CJH lainnya.
Misalnya, terasi atau buah durian. "Selain itu juga tidak diperkenankan membawa magic com atau rice cooker. CJH tidak perlu khawatir untuk konsumsi,” terang Marzuki. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin