Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Pasuruan Kembali Beri Bantuan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan

Erri Kartika • Jumat, 9 Mei 2025 | 22:54 WIB

 

Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Sulistijo N. Wirjawan, memberikan langsung santunan Klaim Jaminan kematian(JKM) kepada ahli waris
Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Sulistijo N. Wirjawan, memberikan langsung santunan Klaim Jaminan kematian(JKM) kepada ahli waris

PASURUAN, Radar Bromo-Kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kepada nelayan Kabupaten Pasuruan tidak perlu diragukan lagi.

Jumat, 9 Mei, kembali diberikan bantuan fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1800 nelayan sekaligus santunan kematian kepada nelayan di wilayah Lekok.

Pemberian simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori di Balai Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok melalui Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan Klaim Jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris atas nama Almarhum Bapak Nizer dan Bapak Suudi.

Sedangkan JKM diberikan sebesar Rp 84 juta kepada ahli waris Alm Bapak Takdir.

Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori mengatakan kepedulian Pemkab Pasuruan selaras dengan 33 program prioritas yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati yaitu melalui prioritas untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang aman, sejahtera dan berkeadilan.

“Salah satunya adalah program memberikan perlindungan sosial kepada kelompok masyarakat rentan. Dan hal ini lewat program bantuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan,” ungkapnya.

Wabup Pasuruan H.M. Shobih Asrori didampingi Kepala Dinas Perikanan Alfi Khasanah,  memberikan langsung santunan Klaim Jaminan kematian(JKM) kepada ahli waris atas nama Almarhum Bapak Nizer Rp 42 juta
Wabup Pasuruan H.M. Shobih Asrori didampingi Kepala Dinas Perikanan Alfi Khasanah, memberikan langsung santunan Klaim Jaminan kematian(JKM) kepada ahli waris atas nama Almarhum Bapak Nizer Rp 42 juta

Perlunya jaminan sosial ini lantaran pekerjaan nelayan yang rentan dengan risiko tinggi. Sehingga dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja bahkan kematian.

Termasuk juga memberikan kesadaran dan kepedulian nelayan terhadap pentingnya memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dalam aktivitas melaut.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Sulistijo N. Wirjawan mengapresiasi atas langkah Pemkab Pasuruan yang memberikan fasilitas kepada nelayan untuk memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemerintah daerah.

Foto bersama penerima fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan santunan Klaim Jaminan kematian (JKM).
Foto bersama penerima fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan santunan Klaim Jaminan kematian (JKM).
“Nelayan ini masuk sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Dan diluar nelayan masih banyak BPU seperti petani, ojek, dan pekerja lepas lainnya yang saat ini masih belum tersentuh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Padahal dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulannya, manfaat yang didapat juga banyak. Harapannya secara mandiri, pekerja BPU ini tetap bisa terlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi saat terjadi Kecelakaan kerja bahkan mendapatkan santunan kematian. (*)

Editor : Muhammad Fahmi
#jaminan kematian #nelayan #pemkab pasuruan #lekok #bpjs ketenagakerjaan