PASURUAN, Radar Bromo - Menjelang momen wisuda SD-SMP, sekolah diimbau tidak memberatkan wali murid.
Kegiatan wisuda sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan sekolah dan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan, Lucky Danardono menyebut imbauan untuk kegiatan wisuda SD-SMP telah diberikan.
Dalam edaran itu, sekolah diminta tidak memberatkan wali murid.
Sebab kemampuan orang tua antar satu dengan yang lainnya jelas berbeda. Hanya saja, ia tak menjelaskan seperti apa detail imbauan itu.
"Yang jelas, tidak boleh memberatkan wali murid. Nanti saya jelaskan ya," katanya saat dihubungi melalui pesan pendek.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto menyebut pihaknya setuju kegiatan wisuda tidak boleh sampai memberatkan.
Sebaiknya, sekolah tidak sampai menarik iuran untuk kegiatan wisuda. Pemkot harus mensosialisasikan dengn masif.
"Alih-alih membebani wali murid dengan iuran, lebih bijaksana jika wisuda seadanya. Bisa di sekolah saja," sarannya.
Politisi PKS ini menuturkan, yang perlu diperhatikan adalah tidak perlu memberikan dress code dengan tema tertentu yang tidak dimiliki siswa.
Misalnya, kebaya sehingga mereka harus menyewa. Bisa disiasati dengan seragam atau pakaian bebas.
"Wisuda itu kan seremonial senang. Jadi jangan sampai malah membuat wali murid sedih," tutur Ismu. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin