Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus PMI Bermasalah di Kab Pasuruan Tiap Tahun Selalu Ada, ke Mana Saja Negara Tujuan Mereka?

Rizal Syatori • Senin, 21 April 2025 | 18:05 WIB
KUNJUNGAN: Tim Disnaker Kabupaten Pasuruan dan pihak desa serta kecamatan saat mengunjungi rumah Nasukha
KUNJUNGAN: Tim Disnaker Kabupaten Pasuruan dan pihak desa serta kecamatan saat mengunjungi rumah Nasukha

SUKOREJO, Radar Bromo– Kasus dugaan human trafficking  yang dialami Nasukha, 32, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Kebonsari, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, menjadi penanda bahwa persoalan pekerja migran masih bisa terjadi. 

Dinas Tenaga Kerja (DisnakerKabupaten Pasuruan bahkan hampir tiap tahun menerima persoalan ini.

Disnaker menilai, persoalan ini tidak dapat dihindari. Sebab, masih banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat kerja dengan cara ilegal atau unprosedural. Tanpa sepengetahuan Disnaker.

“Temuan PMI bermasalah di Kabupaten Pasuruan selalu ada tiap tahun. Tiap tahunnya di bawah 10 kasus. Ini menjadi atensi kami. Di lapangan selama ini memang tidak dilaporkan. Atau takut untuk melaporkan,” kata kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Moch. Nur Kholis.

Terungkapnya temuan PMI bermasalah, kata Nur Kholis, umumnya diketahui setelah ada kasus. “Kemudian viral jadi berita dan sebagianya,” kata mantan Camat Lekok dan Gempol ini.

Saat ditanya apakah ada kantong-kantong PMI. Nur Kholis mengatakan tidak ada. Sebabnya, PMI ini merata. Tentu ada yang legal dan illegal.

Sebagai dinas yang bertanggung jawab atas persoalan ini, Disnaker hanya bias mencegah.

Sejak 2017 - 2019 lalu, Disnaker telah melakukan sosialisasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Diantaranya di Lekok, Nguling, Lumbang, Winongan, Grati, Prigen, Purwosari, Wonorejo. Kemudian Kejayan, Bangil dan Gempol.

Kemudian saat pandemi Covid 19 sempat vakum. Namun kini diupayakan tetap ada. Meski, kata Nur Kholis, sebenarnya belum bisa maksimal karena keterbatasan anggaran.

“Sosialisasi di sejumlah kecamatan ini bukan karena kantong PMI. Melainkan kerapkali didapati bermasalah,” tuturnya.

Negara mana yang jaadi tujuan PMI ilegal? Ini juga tersebar namun kebanyakan Asia. Antara lain Malaysia, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Vietnam, Taiwan, Kamboja dan Myanmar tandasnya.

Sebenarnya negara-negara di atas juga menjadi tujuan PMI resmi atau legal. Hanya saja, PMI yang legal dan sesuai prosedur, tentu terpantau dan termonitor.

Karena proses untuk keberangkatan diketahui. Mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga Disnaker.

Negara tujuannya pun beragam, antara lain Hongkong, Taiwan, Malaysia, Saudi Arabia. Juga Singapura, Qatar, Brunei Darussalam, Polandia dan Turki. Serta Korea Selatan, Italia, Jepang dan Kroasia.

“Termasuk saat berada di luar negeri, hingga kepulangannya. Semuanya termonitor, karena dilengkapi dokumen lengkap. Biasanya bekerja di sektor formal dan informal,” ungkapnya. (zal/fun)

Editor : Abdul Wahid
#Merantau #traficking #human #pekerja migaran indonesia #disnaker #tki