Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tidak Boleh Ada Pihak yang Menghalangi Investasi di Kabupaten Pasuruan

Iwan Andrik • Senin, 14 April 2025 | 19:31 WIB

 

 

TEGAS: Bupati Mas Rusdi saat mengikuti jalannya press release di Mapolres Pasuruan berkaitan dengan OTT kasus dugaan pemerasan di kawasan PIER Pasuruan.
TEGAS: Bupati Mas Rusdi saat mengikuti jalannya press release di Mapolres Pasuruan berkaitan dengan OTT kasus dugaan pemerasan di kawasan PIER Pasuruan.

PASURUAN, Radar Bromo- Perang dagang internasional bisa menjadi peluang untuk menggaet investor berdatangan ke Indonesia, terutama Kabupaten Pasuruan.

Kuncinya, tidak boleh ada pihak yang mempersulit perizinan bagi investor untuk menanamkan modalnya.

Serta, memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi pemodal untuk berinvestasi di Kabupaten Pasuruan.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Kalau industri terus tumbuh di Kabupaten Pasuruan, maka ekonomi kita juga ikut naik. Maka dari itu, para investor harus dilayani dengan baik, diberi rasa aman dan nyaman,” ungkap Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo dalam konferensi pers terkait OTT kasus dugaan pemerasan di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (14/4).

Mas Rusdi –sapaan akrabnya- menjelaskan, ada 2.200 perusahaan yang eksis di Kabupaten Pasuruan.

Bahkan, ada banyak investor yang berencana masuk ke Kabupaten Pasuruan dalam menanamkan modalnya.

Karena itu, sudah menjadi tugas bersama untuk menciptakan kondusifitas wilayah.

Supaya, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemodal untuk berinvestasi.

Dengan semakin banyak investor membangun pabrik, maka akan menumbuhkan ekonomi di Kabupaten Pasuruan.

Tak hanya itu, banyaknya industri juga akan berdampak terhadap sektor tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja akan lebih maksimal.

"Sekarang ini, industri menghadapi ketidak pastian. Makanya, kita harus bisa menjamin keberlangsungan industri. Khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan," imbuhnya.

Dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Pasuruan Kota, menjadi salah satu bukti, tindakan tegas harus dilakukan terhadap oknum-oknum tak bertanggung jawab yang melakukan dugaan pemerasan.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Pasuruan Kota yang melakukan penegakan hukum di kawasan PIER. Hal ini, seperti intruksi Presiden, bahwa tidak boleh ada yang main-main terhadap suplai energi," bebernya.

Perlu diketahui, Satreskrim Polres Pasuruan Kota meringkus tiga terduga pelaku pemerasan.

Mereka adalah AF, 63, yang mengaku sebagai pengacara, S, 55 selaku pihak yang mengkalim mewakili ahli waris dan FF, 27, selaku penerima uang sebesar Rp 5 juta.

Ketiganya diringkus lantaran diduga mengganggu aktifitas proyek strategis nasional milik PT LNG di kawasan PIER, Desa Curahduku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jumat (11/4)

Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa mengatakan, tiga orang ini diduga dengan sengaja menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas.

“Ketiganya diduga memeras perusahaan dengan meminta uang sebesar Rp 60 juta kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa,” bebernya.

Karena demi menjaga keselamatan pekerja,  pihak PT LNG menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta. Hal itu dibuktikan dengan kwitansi penerimaan. (one/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#bupati pasuruan #pasuruan #Rusdi Sutejo #Mas Rusdi #pemerasan #investasi