PASURUAN, Radar Bromo - Rencana rehab kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan terus dimatangkan.
Saat ini, tahap perencanaan telah rampung. Dinas PUPR tinggal menunggu proses review dokumen oleh Badan Layanan Pengadaan (BLP).
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menyebut rehab gedung PUPR tetap dilakukan tahun ini.
Proses perencanaan sudah rampung. Dokumen perencanaan ini juga telah di-review oleh Inspektorat bulan lalu.
"Ternyata tidak ada perbaikan. Dan sudah dinyatakan lengkap. Sehingga bisa dilakukan tahapan berikutnya, berupa pengiriman dokumen pada Bagian Pengadaan Lelang (BPL)," katanya.
BPL ini akan melihat kelengkapan dokumen. Jika dokumen sudah dinilai lengkap, maka bisa dilanjutkan ke proses lelang.
Pengecekan kelengkapan dokumen, setidaknya butuh waktu sebulan.
"Kalau memang dinyatakan lengkap, maka bisa melakukan tahap lelang. Paling lambat Mei sudah diketahu hasilnya," terang Gustap.
Ia menyebut, pihaknya mengalokasikan Rp 1,4 miliar untuk perbaikan kantor dinas melalui APBD 2025.
Sebab, kondisi kantor saat ini sudah mulai rusak. Butuh perbaikan. Sebenarnya, Dinas PUPR rutin melakukan pemeliharaan setiap tahun.
Namun pemeliharaan ini tidak mencukupi. Sebab kerusakannya cukup parah. Tidak hanya di satu tempat.
Tetapi hampir menyeluruh. Mulai dari bagian plafon yang sudah rusak, hingga catnya mulai mengelupas. Tidak hanya di lantai satu, namun juga di lantai dua.
"Rutin diperbaiki tiap tahun. Kapan itu, kami perbaiki yang lantai satu, ternyata lantai dua terdampak," jelas Gustap.
Selama pengerjaan nantinya, pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
Namun karena dilakukan rehab total, maka pelayanan dipindah.
Kantor Dinas PUPR akan menggunakaan GOR Untung Suropati (Unsur) sebagai lokasi sementara.
"Pelayanan tetap ada. Dipindah ke GOR buat lokasi pelayanan sementara selama perbaikan," jelas Gustap.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Aris Budi Prasetyo menyebut rehab kantor dinas itu bagian dari pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Tentu, pihaknya mendukung penuh rencana perbaikan ini.
"Terkait nilainya, tentu itu usulan dari dinas kepada dewan. Jika dibutuhkan kenapa tidak," beber politisi PAN ini. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin