Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gedung Kesenian Kota Pasuruan Disewakan karena Butuh Anggaran Dongkrak Pendapatan Daerah

Fahrizal Firmani • Minggu, 13 April 2025 | 15:45 WIB
Gedung Kesenian Darmoyodo, Kota Pasuruan,
Gedung Kesenian Darmoyodo, Kota Pasuruan,

MULAI tahun ini Gedung Kesenian Darmoyudo, berubah fungsi menjadi gedung serba guna. Tidak hanya bisa digunakan untuk kegiatan kesenian, namun bisa disewa untuk berbagai acara. Seniman dan budayawan menilai kebijakan ini melenceng dari peruntukannya dibangun.

Budayawan Kota Pasuruan Ilham Sabdowolo mengatakan, dari janji awal, Gedung Kesenian Darmoyudo diperuntukkan sebagai wadah bagi penggiat seni. Karena itu, peruntukan saat ini tidak bisa diterima. Sebab, telah melenceng dari tujuan awal pembangunan.

Pihaknya meminta Pemkot mengembalikan fungsinya. Tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain, selain berhubungan kesenian dan kebudayaan. “Dari awal saat dibangun untuk wadah bagi penggiat seni dan budaya. Sekarang kok digunakan untuk berbagai kegiatan. Jelas melenceng," katanya.

Menurutnya, sikap Pemkot yang tetap bersikukuh menarik retribusi terhadap para seniman dan budayawan keliru. Meski menyatakan seniman dan budayawan dapat mengajukan keringanan terkait tarifnya, namun tetap aneh. Ibaratnya, seseorang ditarik sewa di rumah yang dimilikinya.

Katanya, para seniman dan budayawan jelas akan menolak jika harus dikenakan tarif untuk menggunakan gedung kesenian. Semestinya, saat pelaku seni dan budaya ingin memanfaatkan gedung ini, mereka bisa menggunakan seluas mungkin. Bukannya malah ditarik biaya. “Gedung kesenian kan milik seniman dan budayawan. Kok malah dikenakan tarif. Jelas ini sudah aneh,” ujar Ilham.

Budayawan Ahmad Rosidi menyebutkan, dengan banyaknya seniman dan budayawan memilih menyewa gedung dari pihak swasta untuk pagelaran seni, jelas kenyataan ini menunjukkan Pemkot gagal mengayomi seniman. Perilaku Pemkot tidak ubahnya melakukan komersialisasi, namun tidak tepat sasaran.

“Kalau mau menyewakan gedung, ya pakai aset yang lain. Ini kan milik seniman, kok malah dikomersialisasi,” ujarnya.

Kepala Bidang Disdikbud Kota Pasuruan Agus Budi Raharjo mengatakan, bagi seniman yang menilai tarifnya terlalu mahal, bisa mengajukan keringanan. Mekanismenya ada beberapa macam. Mulai dari penundaan, pemotongan, hingga pembebasan tarif. Mereka bisa mengirim surat permintaan keringanan ke Disdikbud dengan tembusan wali kota.

“Tentu nanti akan dilihat, jika seniman itu dirasa layak, pasti akan dapat keringanan. Malah bisa tanpa dipungut biaya,” katanya.

Ketua DPRD Kota Pasuruan Muhammad Toyib mengatakan, gedung kesenian fungsi utamnya untuk seniman dan budayawan. Namun, sebagaimana aset Pemkot, tetap bisa disewakan di luar peruntukan utama. Seperti Gor Untung Suropati, selain untuk olahraga, sering digunakan kegiatan masyarakat.

Apalagi kegiatan kesenian tidak setiap hari. Tentunya jika ada kegiatan kesenian, Pemkot akan mendahulukan mereka. Jika tidak ada, Pemkot berhak memfungsikannya bagi penyewa.

“Kalau murni untuk kesenian, itu namanya tidak realistis. Kan kita juga butuh anggaran untuk mendongkrak pendapatan daerah, termasuk anggaran pemeliharaannya," ujar politisi Golkar ini. (riz/rud)

Editor : Ronald Fernando
#budayawan #Melenceng dari Ajaran Agama Islam #seniman