PASURUAN, Radar Bromo - Biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibayarkan pemkot selama triwulan pertama 2025, cukup besar.
Dinas Perhubungan (Dishub) harus mengeluarkan hampir Rp 1 miliar untuk pembayaran PJU se-kota Pasuruan selama Januari-Maret.
Kepala unit pelaksana teknis (UPT) PJU Dishub Kota Pasuruan, Muhammad Yusuf menyebut biaya listrik PJU yang dibayar pemkot pada Januari-Maret masing masing Rp 300 juta.
Sama seperti yang dibayarkan pada November dan Desember lalu.
Ini berbeda dari sebelum Oktober lalu. Rata-rata biaya listrik PJU pemkot mencapai Rp 600 juta.
Penurunan ini dikarenakan sudah tidak ada lagi PJU taksasi.
Pada tahun lalu, ada beberapa titik yang masih menggunakan taksasi untuk pembayaran. Sehingga pembayaran PJU lebih tinggi.
"Alhamdulilllah, biaya listrik PJU per bulan selama awal tahun ini, stabil. Rata-rata Rp 300 jutaan," katanya.
Ia menyebut, kemungkinan biaya PJU ini nantinya, akan membengkak. Sebab tahun ini, pemkot berencana menambah tujuh PJU baru.
Namun, penambahan biaya PJU tersebut, diyakini tidak terlalu tinggi. Hanya menambah Rp 2 juta sebulan.
Tahun ini, pemkot mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar untuk pembayaran listrik PJU hingga akhir tahun.
Karena tidak ada lagi taksasi, maka pihaknya optimis anggaran ini cukup. Jika rata-rata per bulannya harus membayar Rp 300 juta, maka satu tahun butuh Rp 3,6 miliar.
"Dengan tambahan tujuh PJU baru, memang kemungkinan beban PJU meningkat. Namun tidak akan banyak," tutur Yusuf. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin