REJOSO, Radar Bromo - Nahas dialami Muhammad Arifin, 25. Pria asal Kabupaten Jember ini meninggal usai pikap Traga P 8256 VN yang ditumpanginya terguling, tertabrak kendaraan lain di KM 806.600 tol Gempol-Pasuruan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Arifin meninggal dunia. Sedangkan sopir pikap, Angga Ramadhan 23 yang juga dari Kabupaten Jember, tak alami luka berarti.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi Kamis (10/4). Pagi itu keduanya tengah mengantarkan jeruk.
Sekitar pukul 05.00, pikap muatan jeruk yang dikendarai Angga itu melaju di jalur cepat dari arah Jember tujuan Surabaya.
Sesampainya di KM 806.600/B ruas tol Gempol – Pasuruan, tepatnya di wilayah Kecamatan Rejoso, diduga pengemudi mengantuk. Pikap pun oleng, lalu menabrak kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya.
Pikap Traga itu pun terguling. Apesnya, dari belakang melaju kendaraan yang tidak diketahui identitasnya melaju di lajur cepat.
Tabrakan pun tak bisa dihindari. Pikap Traga itu kembali tertabrak kendaraan di belakangnya. “(Pikapnya) tertabrak lagi saat kondisi terguling, lalu (kendaraan yang menabrak) terus melaju,” kata Panit Jatim III Sat PJR Direktorat Lalulintas Polda Jatim Ipda Ridho Pramana.
Posisi terakhir kendaraan pikap traga terguling melintang di antara lajur lambat dan lajur cepat menghadap selatan. Saat itu, cuaca saat kejadian, arus lalin tengah sepi dan cuaca cerah.
Tabrakan itu berakibat fatal. Korban sang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sopirnya selamat.
Dari olah TKP polisi, diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi kendaraan pikap mengantuk, sehingga terguling. Sementara kerusakan tol masih proses perhitungan.
“Kerusakan kendaraan korban, ditafsir rugi 20 jutaan,” sampainya.
Setelah olah TKP, pihaknya nengevakuasi BB laka ke Pos PJR Rembang. Kemudian serah terima BB kendaraan dan surat pada unit laka Polres Pasuruan Kota.
Sedangkan jasad korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr R Soedarsono. (zen/mie)
Editor : Jawanto Arifin