TUTUR, Radar Bromo– Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan provinsi Purwodadi – Tutur, tepatnya di Dusun Mesagi, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dua motor adu moncong, hingga membuat satu orang meninggal dunia.
Insiden memilukan itu terjadi Minggu (6/4), sekitar pukul 19.20 malam.
Kecelakaan itu melibatkan motor Honda Vario dengan nopol N 3068 WG dengan motor Yamaha N Max bernopol N 5228 TT.
Informasi yang dihimpun dari Poslantas Purwosari, motor Honda Vario itu dikendarai Rasiyo, 41, asal Dusun Tuyowono, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan.
Sedangkan motor Yamaha N Max dikendarai Daivani Afta Rezhi, 19, yang membonceng rekannya Muhammad Toriq Aziz, 19, keduanya warga Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.
“Saat kejadian nihil saksi, info awal dilihat dari kerusakan kendaraan, diduga motor Yamaha N Max dari bawah atau arah utara sedangkan motor Honda Varionya dari atas atau arah selatan. Sesampainya di TKP kedua motor tersebut adu moncong,” beber Kaposlantas Purwosari Ipda. Abdillah Yakub.
Sesaat setelah kejadian, untuk pengendara motor Honda Varionya meninggal di TKP.
Korban mengalami luka kepala belakang robek, telingga keluar darah dan tulang kering kaki kiri robek.
Jenazahnya lantas dievakuasi ke Puskesmas Nongkojajar, kemudian dibawa ke RSUD Bangil.
Sementara pengendara motor Nmax mengalami luka-luka. Sempat dibawa ke Puskesmas Nongkojajar, dua korban lalu dirujuk ke RS Prima Husada di Sukorejo. Sedangkan rekannya yang dibonceng juga mengalami luka-luka, dievakuasi sekaligus dirawat di Puskesmas Nongkojajar.
“Korbannya ada tiga orang dalam kejadian kecelakaan lalu lintas ini. Satu tewas, dan dua lainnya luka-luka,” terang Abdullah.
Untuk dua motor yang terlibat tabrakan, malam itu juga dievakuasi sekaligus diamankan ke Poslantas Purwosari.
“Penyebab pastinya laka lantas ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Abdillah sapaan akrabnya. (zal/mie)
Editor : Muhammad Fahmi