PASURUAN, Radar Bromo - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, harus sedikit bersabar.
Surat Keputusan (SK) mereka sebagai CPNS dan PPPK sudah rampung. Pemkot tinggal tunggu pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Supriyanto menyebut proses pembuatan SK bagi CPNS dan PPPK yang lolos tahap I sudah selesai.
Tidak ada dokumen dari peserta yang lulus ini, bermasalah. Semuanya sudah lengkap.
Ada 11 orang yang lulus tes CPNS. Sementara yang lulus PPPK sebanyak 602 orang.
Sebelas CPNS ini melamar untuk posisi Pejabat Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD), dokter umum dan spesialis. Sementara PPPK mendaftar posisi guru dan teknis.
"SK CPNS dan PPPK rampung. Tinggal tunggu pengesahan untuk mereka. Kami menunggu dari pusat," kata Supri-sapaannya.
Ia menambahkan, penggajian CPNS ikut pusat. Sedangkan PPPK ikut daerah. “Tapi SK-nya nanti tetap diberikan oleh wali kota," terang mantan Camat Purworejo ini. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin