SEBUAH musala tua, berdiri di Dusun/Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Bangunannya berdiri hampir seabad lamanya. Kendati begitu, kondisinya kokoh berdiri. Bahkan, tampak seperti musala pada umumnya saat ini.
Bangunan tersebut dinamai Musala Kiai Jamal. Banyak yang menyebut, musala setempat merupakan yang tertua di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Karena dibangun zaman kolonial Belanda. Sekitar tahun 1930 lalu. Atau sudah berusia 95 tahun.
Kepala Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Muhammad Alim, mengatakan jika penamaan Musala Kiai Jalam bukan tanpa alasan. Dahulu, bangunan tersebut didirikan oleh Kiai Jamal.
Ia merupakan ulama yang juga tokoh asal Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Karena itulah, namanya pun disematkan pada musala setempat. “Warga menamai musala ini, sesuai dengan nama pendirinya,” kata Alim.
Menurut Alim, bangunan musala tersebut didirikan oleh cucu Mbah Sediyoh tersebut, pada kisaran tahun 1930.
Mbah Sediyoh sendiri, merupakan pembabat alas Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.
Jika dihitung, artinya sudah sekitar 95 tahun atau hampir seabad musala itu berdiri.
Awal berdiri, musala itu masih berupa langgar panggung. Terbuat dari kayu dan bambu.
“Dahulu saat adzan, muadzinnya naik ke kuncup menara. Karena saat itu, belum ada penggeras suara seperti sekarang,” imbuhnya.
Meski telah lama dibangun, namun kondisinya kokoh berdiri. Bahkan, tampilannya pun tidaklah kuno.
Karena sudah melalui proses rehab tiga kali. Di mana, rehab yang terakhir, direalisasikan tahun 2007 silam.
“Ini termasuk musala bersejarah di desa kami. Dahulu menjadi pusat kegiatan keagamaan. Karena di tempat lain, belum ada musala dan masjid,” jelasnya.
Saat awal dibangun, musala setempat tidak hanya dimanfaatkan warga Desa Karangsono semata.
Tetapi juga, dari desa tetangga, Dusun Karanglo, Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Bahkan, smepat difungsikan sebagai masjid untuk Salat Jumat.
Karena saat itu, belum ada masjid. Hingga kisaran tahun 1980-an. “Setelah ada masjid, bangunan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai musala,” kisahnya.
Kini, musala dengan ukuran panjang dan lebar masing-masing sembilan meter itu, difungsikan untuk salat berjamaah lima waktu. Serta salat tarawih berjamaah dan tadarus Al-Quran.
Daya tampungnya, hingga 70 orang jemaah. Lantainya berupa keramik. Terdapat teras dan dikelilingi pagar besi.
Juga ada tempat wudhu seperti jedingan yang merupakan sisa dari bangunan lama dan toilet.
Lalu, pada bagian atapnya berupa genting. Juga terdapat kubah sederhana dari genteng dan kayu.
Untuk kayunya memanfaatkan sisa bangunan lama. Tiap harinya, musala ini dirawat warga sekitar. Termasuk cucu dan cicit dari Kiai Jamal.
“Jemaah yang sholat dan mengaji di musala ini, ada yang jadi ustadz dan tokoh agama. Sebagian sudah banyak yang meninggal,” beber kades yang juga ketua AKD Kabupaten Pasuruan ini. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin