PASURUAN, Radar Bromo - Polres Pasuruan Kota memetakan titik kerawanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Untuk mengantisipasinya, polres menyiagakan empat pos pengamanan (Pospam) yang lokasinya ada di Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.
Antara lain Pospam di Rest Area Tol 792A dan di Pasar Ngopak, Kecamatan Rejoso. Lalu pos pelayanan (Posyan) dan pos terpadu masing-masing di Alun-alun Kota Pasuruan.
"Ada empat pos yang akan memudahkan masyarakat untuk beristirahat dan melancarkan arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran," terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat, Kamis (20/3).
Davis menyebut, arus mudik diperkirakan terjadi mulai 21 Maret dan mencapai puncaknya pada 28-30 Maret.
Untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran, ada 420 personel yang disiagakan.
Mereka terdiri atas 160 personel kepolisian, sementara sisanya dari instansi vertikal. Mulai dari TNI, Dinas Perhubungan, hingga BPBD Kota Pasuruan.
Selain itu ada 14 titik kerawanan hasil dari pemetaan yang dilakukan Polres Pasuruan Kota. Yakni, simpang Pasar Ngopak masuk rawan macet dan kriminalitas.
Jalan Raya Ngopak masuk rawan banjir, Jalan Raya Rejoso masuk rawan laka, simpang Semambung rawan macet dan perlintasan rel KA Ngopak rawan laka.
Kemudian, simpang niaga dan simpang Balaikota rawan macet, simpang Kodim dan Jalan Veteran masuk rawan padat pada jam-jam tertentu.
Selanjutnya, alun-alun kota rawan pencurian motor dan pertokoan alun-alun rawan copet. Lalu, simpang Tol Pasuruan masuk rawan macet.
“Lalu, rest area tol rawan copet dan pencurian, serta lajur tol rawan laka,” lanjut Davis pada wartawan.
Bagi daerah rawan laka, pihaknya menyiagakan personel dan memberikan imbauan agar masyarakat berhati-hati.
Sementara daerah rawan kriminalitas dan rawan banjir, secara berkala dilakukan patroli oleh petugas. Pihaknya juga menyiapkan jalur alternatif bagi masyarakat yang melintas.
"Kami akan menyiagakan personel dan pos selama 24 jam demi kenyamanan bagi pemudik. Jika mengantuk, agar beristirahat," jelas Davis. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi