GEMPOL, Radar Bromo - Penyekatan jalan dilakukan tim gabungan dari Polres Pasuruan dengan Polsek Gempol, Senin (17/3) malam.
Langkah ini dilakukan, untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya Gempol.
Sejumlah titik menuju Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, dijaga petugas.
Selain di Dusun Kaliputih, Desa Sumbersuko juga di Dusun Genengan, Desa Jerukpurut.
Kedua titik tersebut merupakan akses langsung menuju Desa Wonosunyo.
“Penyekatan ini dilakukan, guna menekan peredaran narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Gempol,” terang Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
Selama penyekatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pengguna jalan.
Satu per satu sampel urine mereka diambil. Untuk kemudian dicek, apakah mengandung narkoba.
Hasilnya, petugas mendapati dua orang yang positif narkoba. Masing-masing adalah RA, 23, asal Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan dan MU, 26, asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolingo.
“Keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Pasuruan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan penyekatan ini, akan dilakukan hingga beberapa hari kedepan.
Hal ini seiring viralnya video warga Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang terganggu adanya peredaran narkoba.
Di mana, jalur setempat ditengarai menjadi perlintasan para pemakai dan pengguna narkoba. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin