Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Perolehan PAD Parkir Kota Pasuruan Jauh dari Target, Opsikan Gandeng Karang Taruna Agar Maksimal

Fahrizal Firmani • Kamis, 13 Maret 2025 | 22:05 WIB
BERJAGA: Petugas Dishub Kota Pasuruan saat bertugas untuk mengarahkan agar pengguna jalan parkir di tempat yang telah disediakan. Sejauh ini, realisasi pungutan parkir di Kota Pasuruan sangat rendah.
BERJAGA: Petugas Dishub Kota Pasuruan saat bertugas untuk mengarahkan agar pengguna jalan parkir di tempat yang telah disediakan. Sejauh ini, realisasi pungutan parkir di Kota Pasuruan sangat rendah.

PASURUAN, Radar Bromo - Pelaksanaan parkir di Kota Pasuruan dinilai tidak maksimal.

CV Pasuruan Madinah, selaku pengelola berniat mengganti juru parkir (jukir).

Rencananya, pengelola bakal memanfaatkan karang taruna di setiap kelurahan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur CV Pasuruan Madinah, Steven Kusumanegara. Katanya, pengelolaan parkir belum optimal.

Setoran yang diterima dari jukir masih minim jika dibandingkan potensi. Rata-rata, hanya Rp 1 jutaan dalam sehari.

Artinya dalam sebulan, setoran parkir ke kas daerah sekitar Rp 30 jutaan.

Padahal sesuai penghitungan yang dilakukakan, semestinya dari 107 titik parkir yang ada, bisa memperoleh lebih dari Rp 100 juta.

Karena dalam setahun, pihaknya memproyeksikan bisa meraup Rp 2 miliar.

"Kami yakin bisa dapat Rp 2 miliar dalam setahun. Memang masih ada potensi kebocoran parkir yang diterima," kata Steve-sapaannya.

Ia menyebut, pihaknya sudah berupaya dengan melakukan penarikan setiap pekan.

Selain itu, mulai pekan lalu, 107 titik parkir diberlakukan pembayaran non tunai.

Masyarakat bebas memilih membayar retribusi dengan uang tunai atau melalui QRIS.

Harapannya dengan pembayaran non tunai, setoran parkir lebih maksimal. Tidak ada lagi masyarakat yang ditarik di luar tarif yang ditentukan.

Roda dua perlu membayar Rp 2 ribu, roda empat membayar Rp 3 ribu dan elf atau bus membayar Rp 4 ribu.

Namun, pembayaran nontunai belum diminati. Dari setoran yang diterima, 98 persen masih berupa tunai.

Sedangkan sisanya yakni dua persen melalui QRIS. Penyebabnya, bisa jadi masyarakat kurang memahami pembayaran non tunai.

Karena itu pihaknya ingin memaksimalkan potensi parker, dengan mengganti jukir yang ada.

Mengingat, bisa jadi banyak jukir yang kurang jujur. Pihaknya ingin memanfaatkan karang taruna. Namun, untuk merealisasikannya, ia menunggu SK dari Dishub.

"Kami itu dapat SK-nya sebagai jasa pungut. Kami tunggu SK sebagai pengelola penuh sehingga bisa mengganti jukir," jelas Steve.

Keterangan berbeda disampaikan oleh Kadishub Kota Pasuruan, Andriyanto.

Katanya, penggantian jukir menjadi kewenangan dari PT selaku pihak ketiga yang mengelola parkir.

Pemkot hanya menerima setoran dari mereka. "Itu hak mereka jika ingin mengganti jukir. Yang paling perlu diperhatikan, setoran yang masuk itu optimal," tutur Andri.

Sementara itu, salah satu jukir yang berjaga di Alun-Alun Pasuruan sisi selatan, Usman, 45, mengaku jukir pasti menolak jika diganti.

Karena rata-rata jukir telah berjaga di lokasi parkir selama 10 tahun. Karena sudah bertahun-tahun menjaga lokasi yang sama, sehingga mereka merasa nyaman.

"Jangankan diganti, dirolling pun kami pasti menolak. Saya juga menolak. Bertahun-tahun kami cari nafkah di sini," beber Usman. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #karang taruna #parkir #dishub