PRIGEN, Radar Bromo - Sebuah motor Yamaha Mio GT 125 nopol N 5306 TAI, diamankan petugas Polsek Prigen, Senin (3/3) malam.
Motor tersebut diamankan, setelah ditinggal pemiliknya di tepi jalan depan Alfamart, Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Belum dipastikan siapa pemiliknya. Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyampaikan, motor tersebut ditemukan di tepi jalan, sekitar pukul 23.00.
Motor tersebut ditemukan pertama kali oleh tukang parkir Alfamart.
“Pihak tukang parkir tersebut, menghubungi ketua RT setempat dan diteruskan ke kami,” sampainya.
Saat ditemukan di lokasi, petugas mendapati handphone warna hitam yang ditinggal di dashboard kiri motor.
Serta, kunci kontaknya menempel pada motor. Informasi yang dihimpun petugas, motor tersebut sebelumnya dikendarai tiga orang pemuda yang berboncengan.
Diduga, mereka tengah perang sarung. “Untuk keamanan, sementara kami bawa ke Polsek Prigen,” imbuhnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin