BUGUL KIDUL, Radar Bromo-Apes dialami Nuris Sholikin, 19. Remaja asal Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan itu kehilangan uang puluhan juta saat ngisi BBM di SPBU Bugul Kidul.
Duit Rp 90 juta yang baru saja ia ambil dari Bank BCA dirampas dan dibawa kabur dua orang tak dikenal, Kamis (27/2).
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menjelaskan, pukul 14.20 korban Nuris Sholikin berangkat dari rumahnya di wilayah Kejobo Lor, Kelurahan Blandongan.
Dia disuruh ayahnya M. Nurul Yakin untuk mengambil uang 90 juta. Korban pun berangkat ke bank BCA cabang Kota Pasuruan di Jalan Soekarno – Hatta, Pasuruan. Korban mengendarai motor Honda Beat nopol N 6224 VAO seorang diri.
Pukul 14.45 korban sudah mengambil uang itu. Uang puluhan juta itu dibungkus tas kresek. Korban lalu menaruhnya di dalam jok motornya.
Setelah itu, korban berniat pulang ke rumahnya. Namun, di tengah jalan, korban berhenti mengisi BBM di SPBU Bugul Kidul di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan/ Kecamatan Bugul Kidul.
Kala itu korban masih menunggu antrean. Giliran korban mengisi BBM, korban lalu membuka jok motornya.
Tiba-tiba, dari arah belakang samping kanan terdapat dua orang laki-laki tidak dikenal yang juga ikut mengantre maju ke arah korban.
“Salah satu pelakunya mengambil uang tunai sebesar Rp 90 juta yang berada di dalam jok motor tersebut,” sampainya.
Dua orang pelaku ini lalu kabur. Mendapati itu korban pun berteriak Maling!!!!!! Orang-orang di area SPBU Bugul Kidul spontan, ada warga yang sempat melemparkan helm pada dua terlapor ini. Namun tidak mengenainya.
Selanjutnya pelaku lari ke arah barat mengendarai Motor N-Max berwarna silver kombinasi hitam.
Korban pun berusaha mengejar, namun tidak terkejar. “Dengan kejadian tersebut korban alami kerugian sekira Rp 90 juta,” ujarnya.
Karena tak terkejar, korban pun langsung menuju ke Polres Pasuruan Kota, mengadukan hal itu kejadian pada polisi. Polisi pun mendatangi TKP, lalu kumpulkan keterangan korban dan saksi.
“Dua terlapor itu dalam penyelidikan, dan ini termasuk pencurian ringan, pasal 362 KUHP,” terang Jun.
Sementara barang bukti yang diamankan rekaman CCTV SPBU Bugul Kidul, motor korban dan screnshoot mutasi rekening Bank BCA. “Perkembangannya masih diselidiki,” ujarnya. (zen/mie)
Editor : Muhammad Fahmi