Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Guyur Anggaran Rp 1,33 M untuk Jamban Komunal dan Rp 1,188 M untuk Septic Tank di Kota Pasuruan, Intip Lokasinya

Fahrizal Firmani • Rabu, 26 Februari 2025 | 17:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo-Belum semua kelurahan di Kota Pasuruan dinyatakan sudah open defication free (ODF) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan.

Karena, baru 21 kelurahan dari 34 kelurahan yang sudah menyandang ODF. Sementara 13 kelurahan lainnya masih belum bebas BAB sembarangan.

Tahun ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menambah jamban komunal  dan septic tank.

Anggaran yang disiapkan untuk membangun jamban komunal sebanyak Rp 1,33 miliar dari APBN. Sedangkan septic tank dialokasikan Rp 1,188 miliar dari APBD 2025.

Kabid Perumahan pada Dinas Perkim Kota Pasuruan, Wisnu Bagya Winarsa mengungkapkan jamban komunal bakal dibangun di tiga kelurahan.

Yakni Bakalan, Blandongan dan Krapyakrejo. Total yang akan dibangun, sebanyak 18 unit.

Sementara septic tank akan dibangun di Kelurahan Purworejo. Jumlahnya sebanyak 186 titik.

Sebenarnya, Kelurahan Purworejo sudah dinyatakan bebas BAB. Namun untuk fisik yang mendukung agar masyarakat tidak BAB sembarangan, masih kurang.

"Perilaku sudah bebas BAB. Namun fisiknya masih belum. Makanya kami bangun septic tank baru tahun ini," jelas Wisnu.

Dari data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, sejauh ini baru 21 kelurahan yang dinyatakan sudah ODF atau bebas dari BAB sembarangan.

Di Kota Pasuruan ada 34 kelurahan. Artinya, 13 kelurahan belum bebas dari BAB sembarangan.

Kelurahan yang belum ODF, diantaranya Kelurahan Blandongan, Kepel, Bakalan, Krapyakrejo, Panggungrejo, Bugullor, Trajeng, Mayangan dan Ngemplakrejo.

Lalu, Kebonsari, Sekargadung, Pohjentrek, dan Gadingrejo.

"Perlu peran lintas sektor. Dinkes memberikan pemahaman bahaya BAB. Kami melakukan pemenuhan secara fisik," jelas Wisnu. (riz/one)

Editor : Fahreza Nuraga
#odf #kelurahan #bab #komunal #jamban