BANGIL, Radar Bromo –Tenaga honorer tidak masuk dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak hanya terjadi di Kota Probolinggo.
Di Kabupaten Pasuruan, hal serupa terjadi. Ada ribuan guru honorer yang tidak masuk pangkalan database BKN.
Jumlah guru honorer yang tidak masuk pangkalan database BKN ini relatif banyak. Mencapai 1.095 orang.
Dari jumlah itu, sebagian sudah mengikuti seleksi PPPK setelah pemerintah memberi kesempatan pada pendaftaran tahap kedua. Dengan syarat, sudah memiliki masa kerja minimal dua tahun.
Namun, kebijakan itu tak cukup menuntaskan persoalan. Sebab, ternyata ada guru honorer yang masa kerjanya kurang atau tidak sampai dua tahun.
Jumlahnya bahkan lebih dari separo dari total tenaga guru honorer yang tidak masuk database BKN. Yaitu, mencapai 609 orang. Mereka inilah yang nantinya terancam dirumahkan.
Ratusan guru honorer itu terdiri atas 3 guru TK Negeri, 471 guru SD Negeri, dan 134 guru SMP Negeri. Plus seorang pegawai di Disdikbud.
Mereka bakal dirumahkan setelah seleksi PPPK tahap dua memasuki masa pemberkasan. Sebab, negara tidak menyediakan alokasi anggaran untuk membayar honor mereka.
"Jadi nantinya ke depan itu, di sekolah-sekolah negeri hanya ada ASN yakni PNS dan PPPK," beber Muhammad Syafi'i, sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
Secara pribadi, Syafi'i mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Selama ini mereka tidak memiliki SK. Karena itu, honor yang dibayarkan bukan dari APBD.
Pemerintah sendiri, kata Syafi'i, tidak bisa memaksa mereka untuk tetap mengajar.
Sebab, hal itu juga akan menimbulkan masalah baru. Terutama berkaitan dengan sumber pembiayaan untuk membayar honor mereka.
"Secara manusiawi jelas kami prihatin. Cuma kalau dipaksakan, justru melanggar aturan. Makanya saat ini kami sedang siapkan edaran kepada satuan pendidikan terkait kebijakan merumahkan guru-guru honorer itu," katanya.
Bagaimanapun, menurut Syafi'i, mereka memiliki jasa dalam dunia pendidikan. Jadi jangan sampai setelah dirumahkan justru meninggalkan kesan ratusan guru honorer itu tersisih.
"Nilai-nilai kemanusiaan ini yang kami harapkan bisa diterjemahkan satuan pendidikan agar para guru bisa menerima kebijakan ini dengan baik,” katanya.
Termasuk bila memungkinkan, memberikan pengarahan atau pembinaan sehingga mereka bisa tetap mengajar di sekolah swasta.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono menegaskan, pihaknya masih akan memperjuangkan nasib ratusan guru honorer itu.
Mereka akan mengupayakan pemerintah pusat sedikit melonggarkan kebijakan melalui Senayan. Sehingga, mereka tetap bisa bekerja.
"Dalam pekan ini, kami akan datang ke DPR RI untuk memperjuangkan nasib para guru honorer ini," tandasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi