Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sempat Ada Rencana Diperpanjang, Mobil Dinas Sewa KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ditarik, Imbas Efisiensi

Muhamad Busthomi • Jumat, 14 Februari 2025 | 18:06 WIB

Mobil Dinas KPU Kabupaten Pasuruan yang telah ditarik.
Mobil Dinas KPU Kabupaten Pasuruan yang telah ditarik.
 

BANGIL, Radar Bromo–Gelombang efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto juga menyasar lembaga penyelenggara pemilu.

Di Kabupaten Pasuruan, KPU dan Bawaslu harus merelakan mobil dinas sewa yang bisa mereka pakai ditarik.

KPU Kabupaten Pasuruan misalnya, sebanyak enam unit mobil dinas sewa jenis Mitsubishi Xpander resmi dikembalikan. Kamis (13/2).

Enam unit mobil ini sebelumnya dipakai para komisioner KPU dan sekretaris KPU. Praktis sejak Kamis (13/2), mereka tidak lagi memakai mobil itu.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin menjelaskan, pengembalian ini dilakukan karena kontrak sewa kendaraan tidak lagi diperpanjang.

Selain itu, karena adanya kebijakan penghematan atau efisiensi anggaran yang tengah digulirkan pemerintah pusat.

 “Kendaraan ini sebelumnya dipinjam pakai untuk persiapan pemilu dan pilkada. Karena tahapan sudah selesai dan ada efisiensi anggaran, maka kendaraan ditarik,” ujar Ainul.

Menurut Ainul, sebenarnya KPU Jawa Timur sempat berencana memperpanjang kontrak sewa kendaraan tersebut.

Namun, kemudian ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga, membuat rencana tersebut urung dilaksanakan.

“Desember 2024 itu rencananya akan ada perpanjangan kontrak, tapi tiba-tiba ada efisiensi anggaran,” lanjutnya.

Meski demikian, Ainul memastikan bahwa kegiatan operasional KPU tidak akan terganggu setelah enam mobil dinas sewa itu ditarik.

Saat ini, KPU Kabupaten Pasuruan masih memiliki dua unit kendaraan dinas yang layak pakai. Yaitu, Innova Reborn dan Daihatsu Terios.

“Keduanya cukup untuk menunjang kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan sesekali rapat koordinasi di provinsi atau KPU RI,” jelasnya.

Tak hanya KPU, Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga mengalami hal serupa. Dua dari tujuh mobil dinas sewa untuk instansi ini, telah dikembalikan. Semuanya jenis Mitsubishi Xpander.

Satu unit dikembalikan pada 1 Februari dan satu lagi dikembalikan pada 7 Februari. Selanjutnya, lima kendaraan lainnya akan dikembalikan pada 19 Februari mendatang.

“Dua kendaraan yang sudah ditarik itu untuk sekretariat dan sentra Gakkumdu. Nanti kendaraan milik komisioner juga akan dikembalikan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto.

Sama seperti KPU, Bawaslu juga akan memaksimalkan dua kendaraan pelat merah yang tersisa saat ini.

“Sekarang agendanya tidak terlalu padat, jadi mobilitasnya menurun dibanding saat tahapan pilkada,” imbuh Arie. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#mobil dinas #bawaslu kabupaten pasuruan #kpu kabupaten pasuruan #efisiensi