PANGGUNGREJO, Radar Bromo-Parkir di Kota Pasuruan kembali jadi sorotan. Sebuah mobil Suzuki Ertiga bernopol N 1689 WK yang terparkir di Alun-Alun Pasuruan, raib Kamis (6/2) sore.
Beruntung, tak berselang lama, mobil itu terdeteksi. Petugas berhasil mengamankan mobil tersebut di wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Sementara, terduga pelakunya melarikan diri. Polisi hanya berhasil mengamankan mobil.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, mobil tersebut dikemudikan Endik Widianto, 31, warga Kecamatan Wonorejo.
Sekitar pukul 17.30, ia hendak pergi ke Masjid Jamik Al Anwar, untuk menunaikan salat Magrib.
Endik kemudian memarkir mobil tersebut, di parkiran area timur Alun-alun. Tepatnya di depan kantor Telkom.
Saat memarkir mobil, Endik tidak mendapatkan karcis dari juru parkir (jukir).
Dari lokasi parkir, ia kemudian berjalan menuju Masjid Jamik. Setelah menunaikan salat Magrib, Endik menuju mobil yang diparkirnya.
Namun, saat tiba di parkiran, ia dibuat syok. Lantaran mobil tersebut, tak lagi ada di tempatnya.
Ia pun panik. Mengingat, mobil itu, merupakan mobil rental. “Katanya mobil sewaan. Dan memang terbiasa disewa,” beber Kabid Linmas Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.
Sementara itu, jukir saat ditanyai tidak mengetahui jika mobil tersebut hilang.
Endik pun, kemudian melapor ke Polsek Purworejo. Petugas pun melakukan pengejaran. Hingga berhasil mengamankan mobil tersebut.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, membenarkan insiden kejadian mobil raib saat diparkir di alun-alun Pasuruan tersebut.
Hanya saja, pihaknya enggan membeberkan lebih jauh. Sebab, kasus itu bakal dirilis dalam waktu dekat. “Kami akan sampaikan dalam rilis Senin (10/2),” tukasnya. (zen/one)
Artikel ini telah disunting. Ada kesalahan penyebutan lokasi penemuan mobil dalam berita sebelumnya.
Editor : Muhammad Fahmi