PASURUAN, Radar Bromo - Juru parkir (jukir) memiliki peran yang penting dalam setoran retribusi ke kas daerah.
Pekerjaan mereka juga memiliki risiko. Kondisi ini membuat jukir perlu dibekali oleh asuransi sebagai reward atas komitmen mereka.
Direktur CV Pasuruan Madinah, Steven Kusumanegara mengungkapkan, pihaknya berencana memberikan perlindungan berupa asuransi bagi jukir.
Namun untuk awal, tidak langsung seluruh jukir. Didahulukan jukir yang paling bagus dalam bekerja.
"Tentu yang kami dahulukan, jukir yang kinerjanya paling baik. Ini sebagai reward karena mereka bekerja dengan baik," katanya.
Namun ke depannya, semua jukir akan diberikan perlindungan yang sama. Karena memang jukir memiliki risiko.
Dengan perlindungan asuransi, mereka tidak perlu khawatir saat sakit dan bisa lebih semangat dalam bekerja.
"Kami ingin agar pengelolaan parkir semakin baik. Salah satunya, dengan memberikan asuransi," jelas Steve-sapaannya.
Di luar itu, pihaknya juga memiliki rencana untuk memberikan reward dan punishment.
Seperti memberikan hadiah uang tunai bagi jukir yang baik atau memberikan teguran hingga pemecatan bagi jukir yang nakal.
“Rencana ini sudah disampaikan pada Dinas Perhubungan (Dishub). Dan mereka setuju," imbuh Steve.
Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto menyebut, pemkot setuju saja jika memang itu keinginan dari pihak CV.
Asal, reward itu bisa memiliki dampak positif pada setoran retribusi ke kas daerah. Sebab sejauh ini, masih minim.
"Setoran satu bulan masih jauh dari target bulanan. Target Rp 5,1 miliar, bulan lalu hanya dapat Rp 100 jutaan," tutur Andri. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin