PASURUAN, Radar Bromo - Biaya yang dikeluarkan Pemkab Pasuruan untuk membayar tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) ternyata tidak murah.
Sepanjang 2024 kemarin, dana Rp 28 miliar digelontorkan untuk tagihan listrik tersebut.
Besarnya jumlah pengeluaran itu, tak lepas dari banyaknya PJU yang listriknya harus dibayar. Ada kurang lebih 49 ribu PJU di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati mengatakan, biaya tagihan listrik sepanjang 2024, mencapai Rp 28.607.171.506,-.
Jumlah tersebut lebih rendah, jika dibandingkan tahun sebelumnya 2023. Sebab, pada 2023 lalu, beban listrik yang ditanggung, mencapai Rp 29.459.643.710,-. Anggaran tersebut menggunakan dana APBD.
“Daya listrik tahun 2024 naik. Tapi pembayaran berkurang sesuai data,” sampainya.
Eka mengaku, tak mengetahui secara pasti penyebabnya. Pihaknya hanya membayar sesuai apa yang sudah menjadi tagihan PLN. Bisa jadi, karena adanya beberapa PJU yang mati. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin