Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gerebek ASN yang Kumpul Kebo di Rumah Kontrakan, Ngakunya Nikah Siri Padahal Dalam Proses Cerai

Fahrizal Firmani • Rabu, 29 Januari 2025 | 16:05 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

PASURUAN, Radar Bromo - Rumah tangga NA memang sedang bermasalah.

Wanita yang seharinya menjadi stadi bidang olahraga pada dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan terkena gerebek warga saat sedang berada di kontrakannya, di Perumahan Wirogunan Regency, Kota Pasuruan senin malam (27/1). Diduga, ia berselingkuh.

Penggerebekan ini dilakukan bersama Sekretaris Dispora, Bakhtiar Bachri sekitar pukul 19.00.

Saat digerebek, NA sedang bersama kekasihnya yang diketahui berinisial D. Sementara itu, NA diketahui belum bercerai dari suaminya.

Ketua RT 4 RW 8 Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Arif membenarkan penggerebekan ini.

Penggerebekan ini atas permintaan dari sekretaris Dispora karena NA ini berulang kali diingatkan, namun tetap datang dan tinggal bersama kekasihnya.

"Betul. Pak Sekretaris datang ke rumah saya. Beliau minta tolong untuk mendatangi rumah kontrakan NA bersama D," kata Arif.

Arif menyebut, NA mengontrak di perumahan Wirogunan Regency blok L sejak tahun lalu.

NA sempat memperkenalkan D pada warga dan pihak RT sebagai pasangan suami istri. Pengakuannya, mereka sudah menikah secara siri.

Katanya, NA sempat bercerita padanya jika ia bekerja sebagai PNS di Pemkab Pasuruan. Dan memang selalu menginap di rumah kontrakannya itu. Karenanya, warga dan RT tidak pernah mempermasalahkannya.

"Kami tahunya mereka itu pasangan suami istri. Karena pengakuan NA dia itu sudah menikah siri sama D," jelasnya.

Setelah diberitahu oleh Sekretaris Dispora, barulah diketahui jika NA sebenarnya masih memiliki suami resmi dan memiliki tiga anak.

Namun NA belum bercerai resmi dengan suaminya. Bahkan NA sempat diperingatkan berulang kali oleh Sekretaris Dispora, namun tidak diindahkan.

Teguran ini bahkan sudah disampaikan oleh atasannya itu sejak dua pekan yang lalu. Karena NA tetap membandel, Bakhtiar Bachri akhirnya mengajak RT setempat untuk menggerebek kontrakannya itu.

Demi kenyamanan warga perumahan, ia meminta agar NA meninggalkan kontrakannya dan menyelesaikan perceraiannya dahulu. Lalu menikah secara sah dan diketahui negara. Barulah, NA boleh kembali.

"Saya minta agar diselesaikan dahulu di tempatnya bekerja. Agar tidak menimbulkan kegaduhan," tutur Arif.

Di sisi lain, Sekretaris Dispora Kabupaten Pasuruan, Bachtiar Bachri membenarkan penggerebekan ini.

Sebab, memang NA belum resmi bercerai. Namun ia meminta agar koran ini menanyakan pada Kepala Dispora, Mujiono.

Jawa Pos Radar Bromo sudah berupaya meminta konfirmasi pada kepala Dispora Kabupaten Pasuruan, Mujiono.

Namun, pesan dan telepon yang ditujukan oleh wartawan Radar Bromo pada yang bersangkutan, belum dijawab maupun direspons. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#kumpul kebo #asn #pemkab pasuruan