PASURUAN, Radar Bromo-Sejumlah senjata api (senpi) anggota Polres Pasuruan Kota diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah pelanggaran.
Pemeriksaan itu berlangsung kemarin (17/1). Tidak hanya senpi yang ada digudang Mapolres Pasuruan. Senpi yang dipegang anggota, tak luput dari pemeriksaan.
Kasi Propam Polres Pasuruan Kota, Iptu Kukuh Eko Prasetyo menyebut senpi yang dibawa anggota tidak bisa digunakan seenaknya.
Ada prosedur pemakaian saat dipakai selama bertugas. Dan tentu melihat kondisi.
"Itu pun, jika dipakai tetap harus melihat kondisi. Misalnya untuk memberikan tembakan terukur bagi pelaku kejahatan yang melawan," kata Kukuh.
Agar tidak terjadi penyelewengan, Polres Pasuruan Kota rutin melakulan pemeriksaan senpi yang dibawa anggota maupun di gudang penyimpanan. Ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Selain itu, Polres bekerja sama dengan Polda Jatim, rutin melakukan tes psikologi secara berkala.
Ini dilakukan rutin setiap enam bulan sekali atau jika ada permintaan penguji dari Biro SDM Polda Jatim. Dengan bekerja sama dengan universitas. (riz/one)
Editor : Fahreza Nuraga