Rencana Perluasan TPA Blandongan Dimatangkan, Pemkot Lakukan Hal Ini

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Kamis, 16 Januari 2025 | 21:05 WIB
BAKAL DIPERLUAS: Gunungan sampah yang menghiasi TPA Blandongan, Kota Pasuruan. Pemkot berencana untuk memperluas TPA setempat.
BAKAL DIPERLUAS: Gunungan sampah yang menghiasi TPA Blandongan, Kota Pasuruan. Pemkot berencana untuk memperluas TPA setempat.

BUGUL KIDUL, Radar Bromo - Rencana perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, terus dimatangkan.

Pemerintah Kota Pasuruan tengah melakukan pengurusan dokumen lingkungan ke Pemprov Jatim. Diestimasi, proses tersebut bakal dirampungkan Februari.

Begitu dokumen rampung, Pemkot harus menyelesaikan beberapa tahapan lanjutan. Termasuk pembayaran untuk lahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Petamanan (DLHKP) Kota Pasuruan, Samsul Rizal mengatakan, proses perluasan TPA Blandongan masih berjalan.

Saat ini, tahap penyelesaian dokumen lingkungan ke DLH Provinsi Jatim.

“Kami upayakan, tahap ini akan diselesaikan bulan Februari mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam proses penyusuan dokumen ini, berkaitan dengan luasan yang akan direalisasikan.

Ancang-ancangnya, tak sampai lima hektar. “Untuk kebutuhan anggarannya, akan menyusul,” timpal dia.

Pihaknya mengestimasi, rekom dokumen lingkungan UKL UPL, bisa turun sekitar bulan Februari.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan dokumen perencanaan. Serta tahapan lanjutan. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
tpa blandongan perluasan lahan